Abcmarathinews.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dengan tegas membantah kabar yang beredar luas mengenai kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia oleh warga negara Israel. Bantahan ini muncul sebagai respons terhadap informasi yang menyebutkan seorang pria bernama Aron Geller memiliki KTP Indonesia.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa foto KTP yang beredar di media sosial adalah palsu. "Jika ada informasi di media sosial yang menyebutkan yang bersangkutan memiliki KTP elektronik Indonesia, dapat dipastikan KTP tersebut palsu," tegas Teguh.

Pihak Kemendagri telah melakukan pengecekan mendalam terhadap nama tersebut dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional. Hasilnya, tidak ditemukan catatan atas nama Aron Geller dalam sistem tersebut. Lebih lanjut, pengecekan juga dilakukan di tingkat daerah terkait potensi penerbitan KTP, dan dipastikan bahwa nama Aron Geller tidak terdaftar dalam database kependudukan.
Informasi yang beredar di media sosial sebelumnya menyebutkan bahwa Aron Geller beralamat di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dengan adanya klarifikasi dari Ditjen Dukcapil, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.




