Abcmarathinews.com – Kasus dugaan perundungan yang berujung pada meninggalnya seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan (Tangsel) terus bergulir. Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel, Frida Tesalonik, mengungkapkan bahwa MH, siswa yang menjadi korban, tidak pernah melaporkan tindakan perundungan yang dialaminya kepada pihak sekolah, termasuk wali kelas, sejak masa MPLS.
Frida menjelaskan bahwa wali kelas secara rutin menanyakan kepada siswa mengenai potensi masalah atau candaan berlebihan di dalam kelas. Selain itu, siswa juga diminta untuk menuliskan keluhan atau masalah yang mereka hadapi di kertas. Namun, menurut Frida, MH dan siswa lainnya selalu memberikan jawaban positif, menyatakan bahwa hubungan mereka dengan teman-teman sekelas baik-baik saja.

Lebih lanjut, Frida menjelaskan bahwa dirinya sempat melakukan pengawasan langsung di kelas tempat dugaan perundungan terjadi pada 20 Oktober lalu. Namun, ia mengaku tidak menerima laporan apapun mengenai tindakan perundungan dari siswa.
Menurut laporan wali kelas, MH seringkali izin tidak masuk sekolah dengan alasan sakit. Frida menyebutkan bahwa sejak bulan Juli hingga Oktober, MH tercatat telah mengajukan izin sakit sebanyak 7 kali. Namun, Frida belum memastikan apakah izin sakit tersebut disertai dengan surat keterangan dokter. "Informasi dari wali kelas, anak ini sering tidak masuk, izin sakit. Sejak Juli, kurang lebih 7 kali," ujarnya. Data absensi dan izin sakit MH telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari penyelidikan kasus ini.




