Abcmarathinews, Kasus dugaan perlakuan tidak pantas oknum polisi terhadap seorang guru SD yang menjadi korban pencurian di Makassar, Sulawesi Selatan, tengah menjadi sorotan. Guru tersebut, EB, diduga dibentak oleh Briptu AL saat hendak melaporkan kejadian yang menimpanya di Polsek Manggala.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Briptu AL oleh Propam terkait insiden tersebut. Menurut informasi yang dihimpun, EB datang ke Polsek Manggala bersama suaminya untuk melaporkan kasus pencurian yang dialaminya pada hari Jumat.

Namun, saat diminta melengkapi persyaratan laporan, Briptu AL diduga bertindak tidak profesional dan membentak EB dengan kasar di ruang pelayanan. Kejadian ini kemudian viral di media sosial setelah EB menceritakan pengalamannya.
Meskipun kedua belah pihak telah dipertemukan dan dimediasi hingga mencapai perdamaian, proses pemeriksaan terhadap Briptu AL tetap dilanjutkan. Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa sanksi tetap akan diberikan sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terulang, meskipun korban telah memaafkan.
Arya juga mengingatkan seluruh personel Polrestabes Makassar untuk selalu memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, melayani dengan sopan dan ikhlas, serta tidak menyakiti hati rakyat.