Abcmarathinews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan penegasan penting terkait rencana pembangunan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kawasan strategis Bundaran HI, Jakarta Pusat. Proyek ambisius yang digagas Presiden Prabowo ini, menurut Pramono, harus tetap tunduk pada ketentuan cagar budaya yang berlaku di wilayah tersebut, mengingat status lahan yang krusial.
Pramono menjelaskan, lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang menjadi lokasi target pembangunan telah resmi ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya Provinsi DKI Jakarta. "Memang seperti diketahui, di tempat itu telah ditetapkan menjadi heritage (cagar budaya) provinsi. Maka dengan demikian, kalau harus ada pembangunan gedung, tentunya peraturannya yang harus kita jalankan, tetapi tidak melanggar prinsip dan arahan yang dilakukan oleh Bapak Presiden untuk membangun gedung itu," ujar Pramono, seperti dikutip abcmarathinews.com.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan Presiden. Pramono menegaskan bahwa Pemprov akan memberikan dukungan penuh dalam pemenuhan persyaratan lapangan dan perizinan, sesuai dengan regulasi yang ada. "Apapun pasti Pemerintah DKI Jakarta menindaklanjuti arahan Presiden kalau memang Presiden ingin membangun di gedung apa yang dulu dipakai oleh Kedutaan Besar Inggris," tambahnya. Ia juga menekankan bahwa urusan pembangunan gedung secara fisik adalah kewenangan Pemerintah Pusat, sementara Pemprov berperan dalam memfasilitasi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan penyediaan lahan seluas hampir 4.000 meter persegi untuk kantor MUI serta sejumlah lembaga dan badan umat Islam lainnya. Pengumuman ini disampaikan Prabowo dalam acara Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus MUI 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Prabowo merinci bahwa gedung tersebut nantinya akan menjadi rumah bagi berbagai institusi penting seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan organisasi kemasyarakatan Islam lainnya yang memerlukan ruang kerja representatif. Rencana pembangunan ini merupakan respons atas permintaan Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, dengan target ketinggian gedung mencapai 40 lantai. "Hari ini kita akan bangun gedung, terserah Menteri Agama berapa puluh lantai. Rencananya berapa? 40 lantai. Ini permintaan Imam Besar Istiqlal Prof Nasaruddin Umar kepada saya beberapa bulan yang lalu," kata Prabowo.
Presiden juga menambahkan, keberadaan gedung institusi Islam di lokasi premium Bundaran HI ini bertujuan agar kawasan tersebut tidak hanya didominasi oleh hotel dan pusat perbelanjaan, melainkan juga menjadi pusat aktivitas keagamaan dan kemasyarakatan yang strategis di jantung ibu kota.




