Abcmarathinews.com – Kantor Imigrasi Jakarta Selatan baru-baru ini melakukan tindakan tegas terhadap dua warga negara asing (WNA), seorang Disc Jockey (DJ) asal China dan seorang penari asal Thailand. Keduanya dideportasi karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal mereka di Indonesia, memicu pertanyaan tentang pengawasan ketat terhadap aktivitas WNA.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko, deportasi ini dilaksanakan pada Selasa, 17 Februari 2026. WNA yang dimaksud adalah ZS dari China dan KS dari Thailand, yang kini harus kembali ke negara asal mereka setelah pelanggaran serius ini.

Penangkapan keduanya bermula dari Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang melibatkan berbagai instansi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Setelah pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa aktivitas mereka tidak sesuai dengan visa yang dimiliki, menunjukkan adanya celah dalam pemanfaatan fasilitas izin tinggal.
ZS, warga negara China, kedapatan berprofesi sebagai DJ dengan hanya menggunakan Visa on Arrival (VoA), sebuah jenis visa yang sejatinya tidak memperbolehkan pemegangnya untuk bekerja. Sementara itu, KS dari Thailand, melakukan aktivitas sebagai penari dengan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK), yang juga memiliki batasan serupa.
Tindakan ini jelas melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Akibatnya, mereka tidak hanya dikenakan sanksi administratif berupa deportasi, tetapi juga penangkalan untuk masuk kembali ke Indonesia di masa mendatang, sebagai efek jera.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Jakarta Selatan memastikan pengawalan ketat terhadap ZS dan KS, mulai dari proses keberangkatan hingga keduanya berhasil naik ke pesawat. Prosedur ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban proses deportasi.
Winarko menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bukti nyata komitmen negara dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban hukum keimigrasian. Ia mengingatkan bahwa setiap WNA di Indonesia wajib mematuhi peraturan perundang-undangan serta menghormati norma dan nilai yang berlaku di masyarakat, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Informasi lebih lanjut mengenai penegakan hukum keimigrasian dapat diakses melalui abcmarathinews.com.




