Terkuak Misteri Ratusan Paspor Tercecer di BSD Bikin Geger

Terkuak Misteri Ratusan Paspor Tercecer di BSD Bikin Geger

Abcmarathinews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang berhasil mengamankan 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor yang telah habis masa berlakunya. Dokumen-dokumen penting ini sebelumnya sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah ditemukan berserakan di sekitar Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Tangerang Selatan, Banten.

Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, dalam keterangan resminya, menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil dikumpulkan meliputi 129 sampul paspor bekas dan satu paspor yang masa berlakunya sudah kedaluwarsa. Penanganan kasus ini bermula dari informasi yang menyebar luas di platform digital mengenai penemuan tumpukan paspor di wilayah Tangsel.

Terkuak Misteri Ratusan Paspor Tercecer di BSD Bikin Geger
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tangerang segera bergerak cepat dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian. Meskipun petugas tidak lagi menemukan tumpukan paspor dalam jumlah besar saat tiba di lokasi, mereka berhasil menemukan dua sampul paspor yang halaman biodata serta isinya telah hilang, bersama dengan satu lembar bukti setoran haji.

Selanjutnya, pihak Imigrasi Tangerang berkoordinasi dengan Polsek Serpong. Terungkap bahwa tumpukan dokumen tersebut sebelumnya telah diamankan oleh pihak kepolisian sebelum akhirnya diserahkan kepada Kantor Imigrasi untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap 129 sampul paspor yang berhasil diamankan, Hasanin menyatakan bahwa seluruhnya sudah tidak lagi memiliki halaman biodata maupun halaman isi. Koordinasi lebih lanjut dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen tersebut merupakan paspor lama yang sudah tidak berlaku, milik jemaah haji yang telah berangkat.

"Dokumen-dokumen tersebut berada di bawah tanggung jawab instansi tersebut," tambah Hasanin. Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan masih terus melakukan penelusuran internal untuk mengungkap kronologi pasti bagaimana dokumen-dokumen lama ini bisa lepas dari pengawasan hingga akhirnya tercecer di jalanan.

Atas insiden ini, Kantor Imigrasi Tangerang mengimbau pihak Kementerian Haji setempat untuk segera mengevaluasi mekanisme pengembalian paspor lama milik jemaah haji. Hal ini penting dilakukan guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari. Selain itu, Imigrasi juga mengingatkan masyarakat luas akan pentingnya menjaga paspor mereka dengan baik. Sebagai dokumen resmi negara, paspor wajib disimpan dengan benar dan aman oleh setiap pemiliknya, bahkan setelah masa berlakunya habis.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Tangerang melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah melakukan penelusuran intensif terkait informasi yang viral di media sosial mengenai temuan sejumlah paspor yang berserakan di sekitar BSD. Pengecekan dilakukan dengan menerjunkan petugas ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini