Terbongkar Skandal Eks Bos PT PPN 9 Tahun Bui

Terbongkar Skandal Eks Bos PT PPN 9 Tahun Bui

Abcmarathinews.com – Mantan Direktur Utama PT Pengelola Proyek Nasional (PPN), Riva Siahaan, dijatuhi vonis pidana penjara selama sembilan tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Putusan ini mengakhiri babak persidangan kasus dugaan korupsi besar-besaran yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Dalam amar putusannya, Hakim Ketua, Bapak Budi Santoso, menyatakan bahwa Riva Siahaan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam serangkaian proyek pengadaan fiktif dan mark-up anggaran di PT PPN selama periode 2020-2022. Perbuatan terdakwa disebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 45 miliar. Dana tersebut, menurut majelis hakim, digunakan untuk memperkaya diri sendiri dan sejumlah pihak lain yang terlibat dalam jaringan korupsi tersebut.

Terbongkar Skandal Eks Bos PT PPN 9 Tahun Bui
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Proses persidangan yang berlangsung maraton selama beberapa bulan terakhir ini menghadirkan puluhan saksi, termasuk ahli keuangan negara dan auditor independen, serta bukti-bukti dokumen keuangan yang memberatkan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Riva Siahaan dengan pidana yang lebih tinggi, yakni 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara. Meskipun vonis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU, putusan ini tetap menjadi peringatan keras bagi para pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk keuntungan pribadi.

Menanggapi vonis tersebut, Riva Siahaan yang mengenakan kemeja batik terlihat pasrah namun menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk mengajukan banding. "Saya akan berdiskusi dengan tim kuasa hukum saya untuk langkah ke depan," ujarnya singkat usai persidangan. Sementara itu, kuasa hukum Riva, Ibu Siti Rahayu, menegaskan bahwa kliennya merasa ada beberapa fakta persidangan yang tidak dipertimbangkan secara adil oleh majelis hakim, dan mereka akan berjuang di tingkat banding.

Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat memberikan efek jera serta mendorong transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan proyek-proyek negara di masa mendatang. Abcmarathinews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini