Terbongkar Operasi Intelijen di Balik Kasus Andrie Yunus

Terbongkar Operasi Intelijen di Balik Kasus Andrie Yunus

Abcmarathinews.com – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), sebuah koalisi organisasi masyarakat sipil, telah mengungkap temuan mengejutkan terkait insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Menurut TAUD, setidaknya 16 individu terlibat langsung sebagai pelaku lapangan dalam serangan tersebut, yang mereka yakini sebagai bagian dari sebuah operasi intelijen terencana.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan, menyampaikan temuan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI. Ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat mengenai keterlibatan 16 pelaku tersebut dan siap memaparkannya lebih lanjut. Namun, Fadhil juga melayangkan kritik tajam terhadap keputusan Polda Metro Jaya yang melimpahkan penanganan kasus ini ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Menurutnya, langkah pelimpahan tersebut bersifat prematur dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Terbongkar Operasi Intelijen di Balik Kasus Andrie Yunus
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Fadhil menyoroti ketidaksesuaian antara pelimpahan kasus ini dengan semangat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Dalam ketentuan tersebut, Penyidik Polri ditempatkan sebagai penyidik utama atau primus inter pares dalam proses penyidikan. Oleh karena itu, TAUD mempertanyakan dasar hukum di balik keputusan pelimpahan kepada penyidik tindak pidana lain. "Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas mengenai dasar hukum pelimpahan ini," tegas Fadhil, yang juga mendesak Komisi III DPR RI untuk meninjau ulang keputusan Polda Metro Jaya. Ia menekankan bahwa tidak ada dasar hukum yang diatur dalam hukum acara pidana yang baru untuk pelimpahan semacam itu, dan hak korban harus dipenuhi.

Senada dengan Fadhil, Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, Lakso Anindito, memperkuat dugaan bahwa insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah sebuah operasi intelijen. Lakso, seorang mantan penyidik KPK dengan pengalaman di bidang pengintaian, menyatakan bahwa jumlah pelaku lapangan yang mencapai 16 orang tidak mungkin beraksi tanpa dukungan atau penggunaan alat intelijen negara. Ia meyakini adanya kolaborasi antara pelaku di lapangan dengan perangkat negara.

Melihat indikasi tersebut, Lakso mendesak adanya pertanggungjawaban serius dari lembaga intelijen, khususnya Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. "Ini adalah operasi intelijen, dan alat negara serta anggotanya telah digunakan untuk mencederai masyarakat sipil," ujarnya, menekankan pentingnya aspek pertanggungjawaban tersebut.

Insiden penyiraman air keras ini terjadi setelah Andrie Yunus mengisi siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik "Remiliterisasi & Judicial Review UU TNI". Pasca-kejadian, kepolisian sempat mengumumkan inisial dua tersangka. Namun, secara bersamaan, pihak TNI juga mengumumkan telah menahan empat anggota dari Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI yang diduga sebagai pelaku lapangan.

Hingga kini, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Tim medis RSCM melaporkan adanya kondisi iskemia, yaitu kekurangan aliran darah, pada area bawah sklera mata kanan Andrie.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini