Syarat Mengejutkan Ansor untuk Bahar Smith Terungkap

Syarat Mengejutkan Ansor untuk Bahar Smith Terungkap

Abcmarathinews.com – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Tangerang secara resmi menerima permintaan maaf dari Bahar bin Smith, tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan. Meski demikian, penerimaan maaf tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum; GP Ansor menegaskan bahwa Bahar bin Smith harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya hingga tuntas di mata hukum.

Permintaan maaf dari Bahar bin Smith bersama tiga tersangka lainnya sebelumnya disampaikan melalui rekaman video, yang ditujukan kepada korban serta GP Ansor Kota Tangerang. Menanggapi hal tersebut, Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya memaafkan, namun dengan satu syarat mutlak: "Terkait permintaan Bahar Smith dkk, sikap GP Ansor Kota Tangerang memaafkan dengan satu syarat, yakni Bahar bin Smith harus mempertanggungjawabkan terlebih dahulu perbuatannya, ya itu tadi dengan menjalani proses hukum yang berlaku di Indonesia," tegas Midyani, seperti dikutip dari abcmarathinews.com. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi penyelesaian melalui mekanisme restorative justice dalam kasus ini.

Syarat Mengejutkan Ansor untuk Bahar Smith Terungkap
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Midyani menambahkan, baik korban maupun pihak GP Ansor sangat menginginkan agar kasus ini dituntaskan secara hukum hingga seluruh pelaku menerima konsekuensi. Ia juga menyoroti lambatnya progres penanganan perkara sejak laporan dilayangkan. "Saya rasa Polres Tangerang Kota jika sudah tidak mampu menangani kasus ini, serahkan saja penanganan ini kepada Polda atau Mabes Polri," ucapnya, menyiratkan kekecewaan terhadap penanganan di tingkat lokal. Selain itu, keputusan penangguhan penahanan terhadap Bahar bin Smith dan tiga tersangka lainnya juga menimbulkan kekecewaan mendalam bagi korban dan pihak pendamping.

Melihat kondisi ini, GP Ansor Kota Tangerang menyampaikan pesan terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Presiden Prabowo Subianto, serta DPR RI, agar memberikan perhatian khusus dan serius terhadap penanganan kasus tersebut. "Terkait penangguhan penahanan terhadap Bahar bin Smith dan 3 tersangka lainnya, harapan saya pada Kapolri mohon jadi perhatian, terus kepada Presiden Prabowo Subianto, korban ini juga rakyat Bapak," ungkap Midyani. Sebagai bentuk desakan lebih lanjut, GP Ansor bersama Banser Kota Tangerang bahkan mengancam akan menggelar aksi damai jilid kedua di depan Mapolres Metro Tangerang Kota. Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk penegasan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan, dengan tuntutan yang mungkin lebih besar, khususnya kepada Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Jauhari.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini