Abcmarathinews.com – Bareskrim Polri sebenarnya telah menjadwalkan mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dan selebriti media sosial, Lisa Mariana, pada Selasa (23/9) mendatang. Namun, tampaknya pintu damai telah tertutup rapat.
Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengkonfirmasi bahwa kliennya akan hadir dalam mediasi yang dijadwalkan pada pukul 12 siang itu. Lisa siap menghadapi proses mediasi yang diharapkan dapat menjernihkan permasalahan yang ada.

Namun, kabar berbeda datang dari pihak Ridwan Kamil. Pengacaranya, Muslim Jaya, menyatakan bahwa RK tidak akan hadir secara langsung dan hanya akan diwakili oleh tim kuasa hukum. Lebih lanjut, Muslim Jaya memberikan sinyal bahwa kliennya telah menutup kemungkinan untuk berdamai dengan Lisa Mariana.
RK, menurut Muslim Jaya, memilih untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga tuntas, termasuk kemungkinan penetapan tersangka. Pihaknya berharap adanya efek jera atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lisa Mariana.
Kasus ini bermula dari laporan RK terkait dugaan fitnah. Bareskrim Polri bahkan telah melakukan tes DNA antara RK dan anak Lisa Mariana, dengan hasil menunjukkan tidak adanya kecocokan. Meski demikian, Lisa Mariana tetap meyakini bahwa RK adalah ayah biologis dari anaknya, dan mengaku terkejut dengan hasil tes DNA tersebut.
Pihak RK menolak permintaan Lisa untuk melakukan tes DNA ulang di Singapura. Mereka berpendapat bahwa tes DNA yang telah dilakukan oleh Pusdokkes Polri sudah sesuai prosedur dan terakreditasi secara internasional, sehingga tidak ada dasar hukum untuk melakukan tes ulang.




