Rentetan OTT Kepala Daerah DPR Soroti Retret

Rentetan OTT Kepala Daerah DPR Soroti Retret

Abcmarathinews.com – Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah belakangan ini memicu desakan kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengevaluasi program retret kepemimpinan. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Indrajaya, secara tegas menyatakan bahwa rentetan penangkapan ini merupakan indikator nyata kegagalan dalam pembinaan kepemimpinan di tingkat daerah.

Indrajaya menyoroti bahwa maraknya kasus korupsi yang melibatkan gubernur, bupati, hingga wali kota menunjukkan adanya kelemahan fundamental dalam proses pembinaan yang selama ini berjalan. "Gelombang OTT ini adalah sinyal kuat kegagalan pembinaan kepemimpinan daerah," ujarnya, menekankan perlunya tinjauan ulang terhadap metode dan substansi program yang ada.

Rentetan OTT Kepala Daerah DPR Soroti Retret
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Program retret, yang pada mulanya dirancang sebagai forum konsolidasi kepemimpinan nasional, kini dipertanyakan efektivitasnya. Indrajaya bahkan mencurigai bahwa kegiatan tersebut selama ini hanya bersifat simbolik, tanpa memberikan dampak signifikan terhadap integritas para pejabat. Ia menegaskan, "Retret kepala daerah perlu ditinjau ulang secara serius. Niatnya baik, tetapi banyaknya OTT membuktikan kita harus menilai kembali apakah materi retret benar-benar membentuk integritas atau sekadar agenda seremonial."

Menurut Indrajaya, pembinaan nilai-nilai moral seharusnya menjadi prioritas utama bagi pejabat publik, bukan sekadar latihan fisik atau metode semi-militer. Tantangan kepemimpinan di era digital, lanjutnya, lebih banyak berkutat pada etika kekuasaan dan integritas. Selain itu, ia juga melihat kasus-kasus korupsi ini sebagai cerminan kegagalan dalam proses kaderisasi politik. Ia menyinggung pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak memahami aturan karena latar belakangnya sebagai artis, sebagai bukti konkret dari permasalahan ini.

Sejak awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024, KPK telah mencatat 11 kasus OTT yang melibatkan kepala daerah. Khususnya, sejak awal tahun 2026, lima kepala daerah telah terjaring operasi serupa. Mereka adalah Wali Kota Madiun, Maidi (19 Januari); Bupati Pati, Sudewo (19 Januari); dan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (3 Maret), yang ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Teranyar, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dan Hendri, juga diamankan pada Senin (9/3) dan kini masih dalam proses pemeriksaan oleh KPK, demikian laporan abcmarathinews.com.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini