Abcmarathinews.com – Kasus penembakan seorang pengacara berinisial WA (34) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku berinisial HD (37) terkait insiden yang terjadi di Jalan KH Mas Mansyur, dekat Gedung Greenwood. Motif penembakan diduga kuat dilatarbelakangi oleh sengketa lahan yang melibatkan korban dan kelompok pelaku.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, pelaku merasa geram lantaran korban dan rombongannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang tengah dijaga oleh kelompoknya. Pelaku juga menuding korban melakukan intimidasi terhadap kelompoknya. "Korban mengintimidasi kelompok pelaku, seharusnya berkoordinasi sebelum jaga di lokasi tersebut," ujar Ade Ary.

Saat ini, HD tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap lebih jauh kronologi dan motif penembakan tersebut. Insiden penembakan yang menimpa WA terjadi pada pagi hari, sekitar pukul 07.28 WIB. Akibatnya, korban mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Sebelumnya, Roby menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari keributan antar kelompok yang dipicu oleh sengketa lahan. Pihak kepolisian telah membawa 40 orang saksi ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, alat pukul, dan senapan angin dari lokasi kejadian. Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terlibat.




