Abcmarathinews.com – Seorang pria bernama M Fudholi (34) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah aksinya mencuri kalung emas seberat 25 gram di sebuah toko emas di Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, berhasil digagalkan warga. Kejadian yang berlangsung pada Senin siang itu, terekam jelas oleh kamera CCTV toko dan dengan cepat menyebar di media sosial.
Modus pelaku terbilang klasik, yaitu berpura-pura sebagai pembeli. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat pria yang mengenakan baju merah itu datang ke toko emas seolah-olah ingin melakukan transaksi pembelian.

Kompol Andry Suharto, Kapolsek Koja, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.07 WIB. "Berdasarkan keterangan korban, pelaku datang dengan niat berpura-pura membeli. Namun, kemudian pelaku malah membawa kabur emas yang dilihatnya," ujar Andry.
Aksi nekat pelaku tidak berjalan mulus. Korban yang menyadari gelagat mencurigakan langsung berteriak "maling!". Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang dengan sigap mengejar dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti kalung emas seberat 25 gram.
Usai penangkapan, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku. "Pelaku yang diduga melakukan pencurian emas tersebut telah diamankan di Polsek Koja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Andry. Kasus ini menjadi pengingat bagi para pemilik toko untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas.




