Dasar Hukum
ABCMarathiNews.com menjalankan seluruh aktivitas jurnalistik berdasarkan:
- Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers Republik Indonesia
- Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS)
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Prinsip Pemberitaan
- Berita disusun berdasarkan fakta, bukan opini atau asumsi.
- Setiap sumber dikonfirmasi dan diverifikasi sebelum diterbitkan.
- Hak jawab diberikan kepada pihak yang dirugikan oleh pemberitaan.
- Koreksi dilakukan secara terbuka bila ditemukan kesalahan.
- Tidak menyiarkan berita bohong, fitnah, atau yang berpotensi menimbulkan kebencian.
Kebijakan Redaksi
- Redaksi bekerja secara independen dan bebas dari pengaruh politik maupun komersial.
- Setiap kontributor wajib menjunjung tinggi profesionalisme dan kebenaran fakta.
- Berita bersponsor akan diberi label “Advertorial” untuk menjaga transparansi.
- Kami menolak segala bentuk gratifikasi, intimidasi, atau intervensi terhadap pemberitaan.
Hak Jawab dan Koreksi
Apabila pembaca atau narasumber merasa dirugikan oleh pemberitaan, dapat mengirimkan hak jawab melalui email:
📧 redaksi@abcmarathinews.com
Subjek: Hak Jawab / Koreksi Berita – [Judul Artikel]
Permintaan akan ditinjau dan dipublikasikan maksimal 2×24 jam setelah diverifikasi.
Etika Pemberitaan
Kami menghormati hak privasi individu, melindungi identitas korban kejahatan seksual atau anak di bawah umur, serta menolak konten yang mengandung kekerasan, SARA, atau pornografi.
Setiap jurnalis kami wajib tunduk pada prinsip “kebenaran di atas kepentingan pribadi.”
Tanggung Jawab Sosial Media
Sebagai bagian dari masyarakat informasi, ABCMarathiNews.com berperan aktif dalam membangun ekosistem media yang sehat dan mendukung pendidikan literasi digital di Indonesia.