Pasar Barito Memanas SK Gubernur Jadi Sorotan

Pasar Barito Memanas SK Gubernur Jadi Sorotan

Abcmarathinews, Jakarta – Solidaritas Usaha Rakyat Aliansi Barito Tolak Otoriter (Suara Barito) menuntut petugas gabungan untuk memperlihatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta terkait pengosongan kios di Pasar Barito. Tuntutan ini muncul seiring rencana relokasi pedagang dalam rangka pembangunan Taman Bendera Pusaka, yang akan menghubungkan Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Leuser di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Fahmi Akbar, tim advokat Solidaritas Pemasok Pedagang Pasar (P3), menyampaikan permintaan tersebut langsung kepada petugas gabungan yang terdiri dari unsur kelurahan, Satpol PP, TNI, dan Polri di kawasan Barito. Ia menekankan pentingnya SK Gubernur sebagai dasar hukum pengosongan kios.

 Pasar Barito Memanas SK Gubernur Jadi Sorotan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Fahmi juga mengingatkan tentang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 yang mewajibkan pemerintah untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia mempertanyakan dasar hukum relokasi yang dinilai dapat merugikan para pelaku UMKM di Pasar Barito.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengklaim telah melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para pedagang di lokasi sementara (loksem) Pasar Barito untuk mengosongkan kios secara sukarela. Pemkot Jaksel juga menawarkan bantuan moda angkutan untuk mendukung relokasi para pedagang yang dikenal dengan pasar hewan peliharaan dan kulinernya.

Pemerintah berencana melakukan penataan dan pembongkaran di lokasi tersebut, yang merupakan aset milik Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta mengklaim bahwa para pedagang Pasar Barito telah menyetujui untuk dipindahkan ke lokasi sementara. Ia menyebutkan bahwa para pedagang telah menandatangani kesediaan untuk pindah. Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan relokasi dan mengatur agar perpindahan pedagang Pasar Barito berjalan lancar.

Pedagang diberikan pilihan lokasi relokasi ke pasar binaan Perumda Pasar Jaya seperti di Mampang, Pondok Indah, Pondok Labu, Tebet Barat, Tebet Timur, Bata Putih dan Kebayoran Lama.

Proyek Taman Bendera Pusaka yang akan menggabungkan tiga taman di Jakarta Selatan itu ditargetkan rampung dan diresmikan pada Desember 2025, dengan peletakan batu pertama direncanakan pada 8 Agustus mendatang.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini