Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah kebijakan durasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk tahun ajaran 2025/2026. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa MPLS kini diusahakan berlangsung selama lima hari, bertambah dari aturan sebelumnya yang hanya tiga hari.
Menurutnya, perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengenalan sekolah serta memberikan ruang bagi kegiatan penelusuran bakat dan minat siswa baru.
Alasan Perpanjangan Durasi MPLS
Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa durasi tiga hari dinilai tidak lagi cukup untuk mencakup seluruh rangkaian program yang telah dirancang dalam MPLS Ramah 2025/2026. Penambahan waktu diperlukan untuk kegiatan non-akademik yang berfokus pada pengembangan potensi siswa secara menyeluruh.
“Jadi tidak hanya akademik ya, nanti ada misalnya penelusuran bakat olahraga, bakat seni pada masa ini. Sehingga kalau cuma tiga hari kan tidak cukup. Kenapa kita perpanjang? Itu karena ada beberapa tambahan tadi,” jelas Mu’ti usai acara peluncuran MPLS di Jakarta, Jumat (11/7).
Ia menambahkan, salah satu hari dalam MPLS akan dialokasikan khusus untuk kegiatan yang bersifat perlombaan. “Kita usahakan lima hari karena nanti kan ada satu hari di mana sifatnya semacam lomba-lomba,” ungkapnya.
Dengan demikian, sekolah diharapkan dapat memetakan minat dan bakat siswa sejak awal mereka memasuki lingkungan pendidikan baru.
Muatan Baru dalam MPLS Ramah 2025
Mengusung slogan “MPLS Ramah”, pelaksanaannya tahun ini akan berbeda dari sebelumnya. Menurut Mu’ti, MPLS tidak hanya berfungsi mengenalkan sistem sekolah, tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur yang relevan dengan tantangan zaman.
Salah satu pembaruan utama adalah penyisipan materi-materi untuk meningkatkan kesadaran siswa terhadap isu-isu sosial yang mengkhawatirkan. “Kita ada yang baru, yang coba kita tanamkan adalah kesadaran untuk menghindarkan diri dari narkoba, menghindarkan diri dari judi online, menghindarkan diri dari berbagai macam bentuk kekerasan, bullying, dan seterusnya,” tegas Mu’ti.
Selain materi kewaspadaan, MPLS juga akan mengenalkan nilai-nilai yang berkaitan dengan semangat menuntut ilmu, menjalin persahabatan, dan membiasakan pola hidup sehat.
Fleksibilitas Pelaksanaan di Sekolah
Meskipun durasi diperpanjang, Kemendikdasmen memberikan fleksibilitas kepada sekolah. Dalam panduan MPLS yang dirilis melalui laman Cerdas Berkarakter, sekolah memiliki kewenangan untuk mengoptimalkan seluruh rangkaian kegiatan secara efektif dan efisien.
Sekolah diharapkan dapat memanfaatkan sumber daya yang ada untuk menggelar kegiatan seperti asesmen, unjuk bakat, dan kelas inspirasi secara sederhana namun tetap bermakna, tanpa menambah beban biaya bagi orang tua maupun siswa.