Abcmarathinews.com – Polisi terus menggali informasi mengenai sosok misterius berinisial S, yang diduga kuat menjadi kunci dalam upaya pencurian dana dari rekening dormant. Kasus ini mencuat seiring dengan tragedi penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta, seorang kepala cabang bank di Jakarta Pusat.
Terungkap bahwa tersangka utama, Candy alias Ken, memperoleh informasi krusial mengenai keberadaan rekening-rekening dormant di berbagai bank dari sosok S ini. "Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa saudara C alias K mendapatkan informasi dari temannya berinisial S. Kami masih mendalami dan melakukan pengejaran karena identitasnya belum jelas," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers.

Pihak kepolisian mengakui bahwa mereka belum berhasil mengungkap jumlah total dana yang tersimpan dalam rekening dormant yang datanya dikantongi oleh Candy. Tersangka Candy sendiri masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada penyidik.
Namun, Kombes Wira memastikan bahwa hingga saat ini belum ada dana sepeser pun yang berhasil dipindahkan dari rekening dormant ke rekening penampung yang telah disiapkan oleh Candy. "Uang dalam kasus ini belum berpindah. Jadi masih berada di rekening dormant, belum masuk ke rekening penampungan," tegasnya.
Kasus ini bermula dari penculikan dan pembunuhan tragis terhadap Ilham, seorang kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta Pusat. Jasad Ilham ditemukan di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, setelah sebelumnya diculik di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah berhasil menangkap 15 orang tersangka, termasuk Dwi Hartono, seorang pengusaha yang dikenal sebagai "crazy rich Jambi" dengan bisnis bimbingan belajar online. Selain itu, dua prajurit TNI AD, yaitu Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH, juga ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Motif di balik aksi penculikan dan pembunuhan ini terungkap sebagai upaya untuk memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan. Rekening dormant sendiri adalah rekening yang tidak aktif digunakan untuk transaksi selama minimal tiga bulan. "Motif para pelaku melakukan perbuatannya adalah untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan," jelas Kombes Wira.




