Abcmarathinews.com – Politisi Bambang Soesatyo atau Bamsoet akhirnya angkat bicara terkait viralnya sejumlah burung merak miliknya yang menjadi tontonan warga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Bamsoet menegaskan bahwa burung-burung merak yang dipelihara di kediamannya telah mengantongi izin penangkaran resmi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Bamsoet menjelaskan bahwa merak yang ia pelihara adalah jenis Merak Biru atau Merak India (Pavo cristatus), yang berbeda dengan Merak Hijau (Pavo muticus) yang masuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.106 Tahun 2018.

"Sebagai pencinta satwa, Merak yang saya pelihara adalah Merak Biru atau Merak India. Itu tidak masuk kategori satwa dilindungi. Sementara yang dilindungi adalah Merak Hijau yang habitat aslinya tersebar di Jawa, Bali, hingga sebagian wilayah Nusa Tenggara," ujar Bamsoet yang juga menjabat sebagai Pembina Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI).
Lebih lanjut, Bamsoet memastikan bahwa pemeliharaan satwa-satwa tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga mengantongi sertifikat kesehatan unggas resmi untuk Merak Biru miliknya. Pemeriksaan rutin bulanan oleh dokter hewan juga dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan dan mencegah potensi penyebaran penyakit.
"Kesehatan satwa sangat penting. Saya pastikan pemeliharaan dilakukan sesuai prosedur kesehatan hewan. Pemeriksaan rutin setiap bulan adalah wujud kepedulian terhadap standar pemeliharaan yang benar," tegas Wakil Ketua Umum Golkar tersebut.
Bamsoet menambahkan bahwa memelihara Merak Biru merupakan wujud nyata keterlibatannya dalam upaya pelestarian satwa melalui kegiatan penangkaran. Ia mengutip data International Union for Conservation of Nature (IUCN) tahun 2024 yang mencatat lebih dari 42 ribu spesies di seluruh dunia kini masuk kategori terancam punah. Di Indonesia sendiri, lebih dari 900 jenis satwa berstatus terancam punah, mulai dari harimau Sumatra, badak Jawa, hingga berbagai jenis burung endemik Nusantara.
"Memelihara Merak Biru bukan sekadar hobi, tetapi bagian dari kontribusi agar satwa-satwa dunia tidak punah. Kita harus memastikan generasi mendatang masih bisa menyaksikan keelokan satwa, bukan hanya lewat gambar di buku atau video di internet," kata Bamsoet.
Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan sejumlah burung merak menjadi tontonan warga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Warga sekitar mengaku baru mengetahui keberadaan burung-burung merak tersebut setelah viral di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, BKSDA DKI Jakarta telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk melakukan pendataan dan menggali informasi lebih lanjut mengenai burung merak tersebut. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta juga telah memastikan bahwa burung merak tersebut milik Bambang Soesatyo.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa pemeliharaan burung merak maupun unggas kesayangan lainnya wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk memiliki sertifikasi kesehatan unggas sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2007.




