Menu Gratis Dihujat Berujung Laporan Polisi di Bojonegoro

Menu Gratis Dihujat Berujung Laporan Polisi di Bojonegoro

Abcmarathinews.com – Sebuah insiden yang melibatkan kritik di media sosial telah berujung pada laporan polisi di Bojonegoro, Jawa Timur. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aulia 2, yang berlokasi di Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro, secara resmi melaporkan akun TikTok bernama @dyputri_ ke aparat kepolisian setempat. Laporan ini diajukan atas dasar dugaan pencemaran nama baik.

Pemicu laporan ini adalah sebuah unggahan konten dari akun @dyputri_ yang secara terang-terangan mengkritik menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan di area tersebut. SPPG merasa sangat dirugikan oleh video berdurasi 27 detik tersebut, yang menampilkan menu berupa jeruk, singkong goreng, dan tahu bakso, seraya melontarkan kritik pedas.

Menu Gratis Dihujat Berujung Laporan Polisi di Bojonegoro
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut Haryono, Humas SPPG Aulia 2 Sumberagung, langkah hukum ini diambil lantaran unggahan kritik tersebut dilakukan secara berulang-ulang. Akibatnya, operasional dapur SPPG sempat menghadapi teguran keras menyusul opini negatif yang menyebar luas di platform media sosial.

"Kami merasa sangat dirugikan oleh unggahan tersebut. Postingan itu diunggah berulang kali, sehingga memicu opini publik yang merugikan kami," tegas Haryono kepada awak media.

Haryono juga mengklaim bahwa sejauh ini tidak ada keluhan langsung yang diterima dari para penerima manfaat program MBG terkait menu yang telah didistribusikan. "Kami berharap Polres Bojonegoro dapat segera memeriksa pemilik akun tersebut agar duduk perkara ini menjadi jelas," tambah Haryono.

Polisi Mulai Bergerak

Menanggapi laporan tersebut, Polres Bojonegoro, Jawa Timur, kini mulai bergerak menindaklanjuti aduan yang diajukan oleh SPPG MBG terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap program tersebut, yang melibatkan akun TikTok @dyputri_.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan bahwa aduan tersebut telah diterima secara resmi oleh pihaknya. Saat ini, kepolisian sedang memproses laporan tersebut dengan rencana pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Cipto menjelaskan kepada awak media bahwa laporan telah diterima, namun pihaknya perlu menyiapkan undangan untuk permintaan keterangan. "Kami sudah menerima pengaduannya, namun kami akan membuat undangan terlebih dahulu untuk permintaan keterangan," jelas Cipto.

Sebagai langkah awal, aparat penegak hukum akan memanggil pihak pelapor. Pemeriksaan ini, lanjut Cipto, bertujuan untuk mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan keterangan awal sebelum nantinya memanggil pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

"Kami akan meminta keterangan dari pelapor terlebih dahulu. Undangan pemeriksaan sedang kami siapkan dan insya Allah akan dilakukan minggu depan," tambahnya.

Mengenai barang bukti yang diajukan dalam laporan, Cipto menerangkan bahwa saat ini penyidik baru memiliki surat pengaduan resmi. Rincian lebih lanjut mengenai bukti-bukti pendukung lainnya akan digali secara mendalam saat proses pemeriksaan terhadap pelapor berlangsung.

"Belum ada bukti lain, makanya kami akan meminta keterangan dari pelapor terlebih dahulu. Yang ada baru surat pengaduan saja, kemarin atas nama kuasa hukum," ungkapnya.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap membuka peluang bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini di luar jalur hukum, misalnya melalui proses mediasi. "Untuk saat ini belum ada mediasi, namun akan lebih baik jika memang bisa diselesaikan melalui jalur mediasi," pungkas Cipto.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini