Abcmarathinews.com – Kabar duka menyelimuti Universitas Amikom Yogyakarta, seorang mahasiswa Ilmu Komunikasi, Rheza Sendy Pratama, meninggal dunia dengan luka-luka di tubuhnya. Pihak rektorat Amikom bergerak cepat melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan almarhum dalam aksi unjuk rasa di depan Mapolda DIY.
Rheza Sendy Pratama menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (31/8) dan jenazahnya sempat dibawa ke RSUP Dr. Sardjito sebelum dimakamkan di pemakaman keluarga di Sleman. Informasi mengenai meninggalnya Rheza pertama kali beredar melalui unggahan di Instagram BEM Amikom dan Forum BEM se-DIY, yang menyebutkan bahwa almarhum sempat mengikuti aksi unjuk rasa.

Yoyon Surono, ayahanda Rheza, menuturkan bahwa dirinya mendapat kabar dari tetangga bahwa putranya dirawat di RSUP Dr. Sardjito akibat terkena gas air mata. Namun, setibanya di rumah sakit, Rheza telah dinyatakan meninggal dunia. Yoyon mengungkapkan kesedihannya saat menemukan sejumlah luka pada jenazah putranya, termasuk dugaan patah tulang di leher kiri dan bekas pijakan sepatu di perut.
Ketua BEM Amikom, Alvito Afriansyah, membenarkan bahwa Rheza diduga ikut aksi di sekitar Mapolda DIY pada malam sebelum kejadian. Pihaknya masih terus mengumpulkan informasi dan fakta terkait peristiwa yang menimpa Rheza. Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan sosok yang diduga Rheza mengendarai sepeda motor saat aksi berlangsung.
Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan Amikom, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa pihak kampus akan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini. Pihaknya berharap pihak kepolisian dapat memberikan informasi yang lengkap dan transparan terkait kejadian yang menimpa mahasiswa Amikom tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menjelaskan bahwa Mapolda DIY kembali diserang oleh sekelompok orang pada Sabtu malam hingga Minggu pagi. Aksi penyerangan tersebut melibatkan pelemparan batu, petasan, dan bom molotov. Pihak kepolisian telah mengamankan puluhan pelaku penyerangan, termasuk anak-anak di bawah umur, dan menyita sejumlah barang bukti.