Kuota Haji Janggal KPK Dalami Kapusdatin Haji!

Kuota Haji Janggal KPK Dalami Kapusdatin Haji!

Abcmarathinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024. Terbaru, KPK memeriksa Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BP Haji, Moh. Hasan Afandi, untuk mendalami fakta-fakta terkait jemaah haji reguler dan khusus.

Fokus pemeriksaan tertuju pada validasi data jemaah haji yang berangkat, termasuk rincian jumlah jemaah reguler dan khusus. KPK juga menelusuri perpindahan jemaah dari kuota furoda ke kuota khusus, serta fasilitas yang mereka terima selama menjalankan ibadah haji.

Kuota Haji Janggal KPK Dalami Kapusdatin Haji!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Penyelidikan ini bermula dari temuan kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 yang diperoleh Indonesia dari Kerajaan Arab Saudi. Alih-alih dibagi sesuai proporsi 92% untuk reguler dan 8% untuk khusus, pembagiannya justru menjadi 10.000 untuk masing-masing kuota.

KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, agen perjalanan haji, dan tokoh masyarakat. Beberapa lokasi juga telah digeledah dan sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen, alat elektronik, kendaraan, dan properti.

KPK menegaskan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari pengusutan dugaan korupsi yang berpotensi merugikan calon jemaah haji ini.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini