Jaringan Narkoba Koh Erwin Terkuak The Doctor Buron

Jaringan Narkoba Koh Erwin Terkuak The Doctor Buron

Abcmarathinews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus mengintensifkan penyidikan terhadap jaringan narkoba yang diduga dikendalikan oleh bandar besar Erwin Iskandar alias Koh Erwin. Dalam langkah terbaru, aparat kepolisian berhasil meringkus dua individu yang diduga kuat berperan dalam penyediaan rekening bank untuk menampung aliran dana hasil transaksi narkotika ilegal. Mereka adalah Muhammad Rikki (25), pemilik rekening, dan Priyo Handoko (33), yang diduga menjualbelikan rekening Rikki kepada anggota jaringan, termasuk Andre Fernando alias ‘The Doctor’.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka Arfan, terungkap sabu diperoleh dari Andre Fernando, yang transaksinya menggunakan rekening atas nama Muhammad Rikki. "Rekening tersebut menjadi sarana vital dalam menerima pembayaran dari jaringan narkoba Koh Erwin," terang Brigjen Eko, sebagaimana dikutip abcmarathinews.com. Andre Fernando sendiri kini telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena perannya sebagai distributor utama yang memasok sabu kepada Koh Erwin.

Jaringan Narkoba Koh Erwin Terkuak The Doctor Buron
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Berbekal informasi krusial ini, tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah komando Kombes Kevin Leleury segera melancarkan penyelidikan mendalam. Operasi penangkapan kemudian dilakukan di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan Rikki di kediamannya. "Muhammad Rikki yang saat itu berada di lantai atas langsung kami amankan dan dilakukan penggeledahan," tutur Brigjen Eko. Dalam interogasi awal, Rikki mengakui telah menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM miliknya kepada seseorang bernama Rio.

Tim kemudian bergerak cepat mengejar Rio, namun target tidak ditemukan di lokasi. Petugas tidak menyerah dan melakukan penyisiran di berbagai lokasi yang sering menjadi tempat berkumpul di wilayah tersebut. Dari upaya tersebut, polisi akhirnya berhasil mengamankan Priyo Handoko. Saat rumahnya digeledah, petugas menemukan satu alat hisap sabu atau bong. "Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri," tegas Brigjen Eko.

Seiring dengan penangkapan ini, Bareskrim Polri juga telah secara resmi menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Andre Fernando alias ‘The Doctor’ (32). Ia diidentifikasi sebagai pemasok utama sabu bagi jaringan Koh Erwin. Status buron Andre ini tercantum dalam surat DPO/32/III/Dittipidnarkoba yang ditandatangani oleh Kombes Handik Zusen selaku pimpinan penyidikan. Masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Andre Fernando diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui nomor 081385277785.

Kasus besar ini juga sebelumnya telah menyeret beberapa nama, termasuk mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, menunjukkan betapa luasnya jaringan ini. Dalam modusnya, Andre Fernando diduga kuat menyediakan pasokan sabu yang kemudian dibeli oleh Koh Erwin untuk diedarkan secara masif di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat. Tercatat, Koh Erwin melakukan setidaknya dua kali transaksi besar dengan Andre. Transaksi pertama melibatkan dana Rp400 juta untuk pembelian 2 kilogram sabu, disusul transaksi kedua dengan nilai yang sama, Rp400 juta, untuk 3 kilogram sabu.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini