Heboh Oknum Ngaku KPK Peras Anggota Dewan Ratusan Juta

Heboh Oknum Ngaku KPK Peras Anggota Dewan Ratusan Juta

Abcmarathinews.com – Sebuah skandal pemerasan yang mengatasnamakan institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil dibongkar. Tim gabungan dari KPK dan Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat individu yang dicurigai mengaku sebagai utusan pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Mereka diduga kuat memeras seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan nilai fantastis, mencapai US$17.400, atau setara dengan sekitar Rp297 juta dalam kurs rupiah saat ini. Penangkapan dramatis ini terjadi pada Kamis malam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya kepada abcmarathinews.com, Jumat, menjelaskan bahwa keempat terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. "Tim gabungan KPK bersama Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan empat orang yang disinyalir mengaku sebagai pegawai KPK dan memiliki kemampuan untuk mengatur penanganan perkara di KPK," terang Budi.

Heboh Oknum Ngaku KPK Peras Anggota Dewan Ratusan Juta
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dalam operasi penangkapan tersebut, tim juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai US$17.400. Budi menuturkan, modus operandi para oknum ini cukup licik. Mereka mengaku sebagai perwakilan dari pimpinan KPK, yang konon mendapat perintah untuk meminta sejumlah uang dari anggota DPR. Dugaan kuat menunjukkan bahwa aksi pemerasan semacam ini bukan kali pertama mereka lakukan. Setelah diamankan, para pihak yang terlibat langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menyikapi insiden ini, KPK mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh jajaran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Lembaga antirasuah ini meminta agar semua pihak senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan pegawai KPK. Modus tersebut bisa berupa tindakan kriminal, penipuan, pemerasan, atau klaim mampu mengatur perkara di KPK.

KPK juga mengajak masyarakat untuk proaktif. Apabila menemukan atau mengetahui adanya modus-modus serupa, masyarakat diminta segera melapor kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat atau langsung menghubungi KPK melalui call center 198 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa dalam menjalankan setiap penugasan, pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan resmi dan kartu identitas yang sah yang dikeluarkan oleh KPK. Lebih lanjut, pegawai KPK dilarang keras menjanjikan, menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Oleh karena itu, tidak benar jika ada pihak yang mengklaim bisa ‘mengurus’ suatu perkara yang sedang ditangani oleh KPK.

KPK juga mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga mana pun sebagai ‘perpanjangan tangan’, mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan resmi dari KPK. Demikian pula, KPK tidak pernah menerbitkan atau bekerja sama dengan media yang menggunakan nama KPK atau nama yang mirip dengan KPK. Budi menambahkan, KPK tidak membuka kantor cabang atau kantor perwakilan khusus di daerah-daerah. Situs resmi yang dikelola oleh KPK dapat diakses melalui www.kpk.go.id.

"Perangkat sosialisasi antikorupsi, baik berupa buku, poster, maupun brosur yang diterbitkan oleh KPK dan diberikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, dilakukan secara cuma-cuma atau gratis," pungkas Budi. "Demikian halnya seluruh pelayanan yang dilakukan oleh KPK untuk masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis."

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini