Abcmarathinews.com – Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyatakan siap menempuh jalur hukum jika upaya dialog terkait isu pemakzulan dirinya menemui jalan buntu. Hal ini ditegaskan dalam konferensi pers di Kantor PBNU, di mana Gus Yahya bersikukuh bahwa dirinya masih sah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Gus Yahya menekankan pentingnya dialog dan musyawarah untuk menyelesaikan polemik yang tengah terjadi di internal PBNU. "Kami akan pertahankan ini sekuat-kuatnya apabila jalan dialog, jalan musyawarah dengan akal sehat, dengan maksud baik, dengan hati yang tulus ditolak," tegasnya. Jika upaya tersebut gagal, maka jalur hukum akan ditempuh demi menjaga keutuhan organisasi.

Menurut Gus Yahya, sesuai dengan AD/ART dan peraturan PBNU, posisi Ketua Umum tidak dapat digantikan secara sepihak, melainkan harus melalui muktamar. Ia menilai hasil Rapat Harian Syuriyah terkait pencopotan dirinya tidak sah dan batal demi hukum karena melampaui kewenangan Syuriyah.
Gus Yahya menyatakan tidak keberatan untuk turun dari jabatannya sebagai Ketum PBNU asalkan prosesnya sesuai dengan mekanisme muktamar. Ia mendorong agar muktamar NU segera dilaksanakan agar para peserta dapat mengambil keputusan terkait polemik yang ada. "Soal jabatan ini bukan sesuatu yang terpenting, tetapi yang paling penting adalah mengenai tatanan organisasi," ujarnya.
Bersama pengurus lainnya, Gus Yahya bertekad untuk menjaga tatanan organisasi PBNU sekuat tenaga. "Kami tidak bersedia merelakan semua ini hanya untuk kepentingan-kepentingan sepihak atau kepentingan-kepentingan parsial dari sebagian orang," tegasnya.
Konflik internal PBNU bermula dari beredarnya dokumen risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mundur atau dicopot dari jabatannya. Beberapa alasan pemakzulan tersebut antara lain terkait dengan dugaan keterkaitan dengan jaringan zionisme internasional dan pelanggaran tata kelola keuangan PBNU.
Menanggapi hal tersebut, Gus Yahya melawan dan menyatakan tidak akan mundur. Ia juga mencopot Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari jabatan Sekretaris Jenderal PBNU dan Gudfan Arif dari posisi Bendahara Umum PBNU.
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar kemudian menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak tanggal 26 November.
Gus Ipul menyerahkan masalah internal NU kepada para ulama. "Kalau sudah NU, itu kita serahkan ke ulama. Karena ini Nahdlatul Ulama," ujarnya. Ia meyakini bahwa para ulama akan mengambil keputusan berdasarkan nilai-nilai agama dan menegaskan akan mengikuti keputusan tersebut.




