Geger Oknum Polisi Toraja Dipecat Terima Uang Haram

Geger Oknum Polisi Toraja Dipecat Terima Uang Haram

Abcmarathinews.com – Mantan Kepala Satuan Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi, kini harus menelan pil pahit setelah Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan tegas ini diambil di Makassar, menyusul terbuktinya keterlibatan sang perwira dalam menerima aliran dana mingguan dari jaringan bandar sabu.

Kombes Pol Zulham Effendi, selaku Ketua Komisi Sidang, menegaskan bahwa putusan PTDH ini merupakan konsekuensi dari pelanggaran serius yang dilakukan AKP Arifandi. "Menjatuhkan sanksi terhadap terperiksa, mantan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Kombes Zulham, seperti dikutip Abcmarathinews.com.

Geger Oknum Polisi Toraja Dipecat Terima Uang Haram
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kombes Pol Zulham Effendi, yang juga menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sulsel, menjelaskan lebih lanjut bahwa AKP Arifandi terbukti melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. "Terperiksa dinilai telah mencoreng citra institusi dan melanggar sumpah jabatan yang diemban," tegasnya.

Selain itu, pelanggaran juga mencakup beberapa pasal dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022. Ini meliputi aspek etika kelembagaan dan etika kepribadian, serta larangan keras terhadap permufakatan. "Terbukti melakukan permufakatan dalam pelanggaran kode etik atau tindak pidana," imbuh Kombes Zulham.

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, majelis komisi menjatuhkan dua jenis sanksi. Sanksi etika menyatakan bahwa perilaku terperiksa adalah "perbuatan tercela". Sementara itu, sanksi administratif mencakup penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari, yang kemudian diikuti dengan hukuman terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Republik Indonesia. Ini menandai berakhirnya karir AKP Arifandi di kepolisian dengan cara yang tidak terhormat.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini