Abcmarathinews.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kinerja DPR yang mungkin belum sepenuhnya memenuhi harapan. Permintaan maaf ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Khusus yang membahas Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan.
Puan mengakui bahwa sebagai wakil rakyat, DPR belum sempurna dalam menjalankan tugasnya. Ia menekankan bahwa setiap kritik dan masukan dari masyarakat akan dijadikan motivasi untuk terus berbenah dan bertransformasi menjadi lebih baik. Transformasi ini, menurutnya, hanya akan terwujud jika seluruh anggota DPR dari semua fraksi ikut serta dan bertanggung jawab.

"Perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri, bukan dari orang lain," tegas Puan. Ia menambahkan bahwa DPR harus terbuka terhadap kritik dan berkomitmen untuk meningkatkan dedikasi agar kepercayaan rakyat tetap terjaga. "Sudah seharusnya kita sebagai wakil rakyat lebih fokus membicarakan kepentingan rakyat, bukan sebaliknya," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Puan juga memaparkan sejumlah capaian DPR selama tahun sidang 2024-2025. Di bidang legislasi, DPR bersama Pemerintah telah mengesahkan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU). Selain itu, 10 RUU lainnya masih dalam tahap pembahasan tingkat I.
Di bidang anggaran, DPR RI bersama Pemerintah telah melaksanakan serangkaian pembahasan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban anggaran negara. Puan menjelaskan bahwa DPR melalui alat kelengkapan dewan selalu mencermati efektivitas penggunaan anggaran dan memberikan masukan serta rekomendasi agar alokasi anggaran benar-benar bermanfaat bagi rakyat.
Selama Tahun Sidang 2024-2025, DPR RI juga telah menyelenggarakan berbagai kegiatan di seluruh alat kelengkapan dewan, termasuk 282 rapat kerja, 259 rapat dengar pendapat, 196 rapat dengar pendapat umum, dan 560 kunjungan kerja pengawasan.
DPR RI juga menerima 6.297 aspirasi dan pengaduan masyarakat, baik secara tertulis maupun online melalui website DPR RI. Aspirasi tersebut telah diteruskan kepada alat kelengkapan dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada Pemerintah.
"Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera," pungkas Puan.




