Abcmarathinews.com – Sebuah gelombang kontroversi menyelimuti praktik Sahur on the Road (SOTR) di Jombang, Jawa Timur, hingga menarik perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota legislatif mendesak aparat kepolisian dan pemerintah daerah setempat untuk segera menghentikan kegiatan yang menggunakan ‘sound horeg’ dan dinilai melenceng dari nilai-nilai Ramadan.
Hidayat Nur Wahid, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, secara tegas menyuarakan keprihatinannya. Menurutnya, penggunaan sistem suara berdaya tinggi yang dikenal sebagai ‘sound horeg’ dalam kegiatan SOTR, apalagi disertai dengan penampilan penari perempuan, sama sekali tidak merefleksikan esensi nilai-nilai keislaman dan kesucian bulan Ramadan. Lebih lanjut, ia menyoroti potensi gangguan yang ditimbulkan bagi masyarakat, terutama mereka yang tidak menjalankan ibadah puasa.

Jombang, sebuah wilayah yang selama ini dikenal kental dengan identitas santri dan merupakan tempat lahirnya organisasi Islam terbesar Nahdlatul Ulama (NU), selalu menjunjung tinggi prinsip toleransi dan kebersamaan. Hidayat menilai, praktik ‘sound horeg’ di waktu sahur justru bertolak belakang dengan ajaran luhur yang telah lama dipegang teguh oleh masyarakat NU dan pesantren. "Ini seolah tidak menghormati sejarah kepesantrenan Jombang yang begitu luar biasa," ujarnya.
Wakil Ketua MPR ini juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika kegiatan semacam ini tidak segera dihentikan, bisa menjadi preseden buruk dan dicontoh oleh daerah lain. Ia mengakui bahwa tradisi membangunkan sahur adalah hal yang lumrah dan telah menjadi bagian dari budaya di banyak tempat, namun praktiknya harus tetap dalam koridor yang tidak menimbulkan kebisingan berlebihan, apalagi sampai melibatkan penampilan penari perempuan.
Peristiwa yang memicu sorotan ini dilaporkan terjadi di jalan penghubung antara Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, dengan Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Laporan yang diterima abcmarathinews.com menyebutkan bahwa kegiatan SOTR tersebut tidak hanya menggunakan ‘sound horeg’ yang memekakkan telinga, tetapi juga menampilkan sejumlah penari perempuan dengan pakaian ketat, menambah daftar kontroversi yang menyertainya.
Kompol Achmad Chairuddin, Kapolsek Ploso, secara tegas mengonfirmasi bahwa kegiatan Sahur on the Road tersebut sama sekali tidak mengantongi izin, baik dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa setempat. "Tanpa izin, kami juga tidak mengizinkan. Termasuk kadesnya (Jatibanjar) juga tidak tahu, tahunya dari warganya," tegas Chairuddin, menggarisbawahi pelanggaran prosedur yang terjadi.
Dengan tidak adanya izin, ditambah atribut yang tidak sesuai dan potensi gangguan, Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa seluruh indikasi ini jelas tidak sejalan dengan tujuan utama ibadah puasa Ramadan. Desakan untuk menghentikan praktik ‘sound horeg’ ini diharapkan dapat mengembalikan ketenangan dan kekhusyukan masyarakat Jombang dalam menjalankan ibadah di bulan suci.




