DPR Bentuk Tim Khusus Usut Alih Fungsi Lahan!

DPR Bentuk Tim Khusus Usut Alih Fungsi Lahan!

Abcmarathinews.com – Komisi IV DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) alih fungsi lahan sebagai respons atas bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Keputusan ini diambil setelah rapat bersama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Panja ini akan mulai bekerja setelah masa reses DPR berakhir di awal tahun 2026. Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menyatakan bahwa pembentukan Panja ini adalah respons terhadap maraknya kasus alih fungsi lahan yang melanggar ketentuan yang berlaku.

 DPR Bentuk Tim Khusus Usut Alih Fungsi Lahan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Komisi IV DPR juga mendorong Kementerian Kehutanan untuk mengevaluasi tata kelola hutan di seluruh Indonesia dan segera merehabilitasi hutan di daerah-daerah lahan kritis. Langkah ini bertujuan untuk memulihkan fungsi ekologis hutan dan meningkatkan daya tampung lingkungan hidup.

Selain itu, Komisi IV DPR mendesak Kementerian Kehutanan untuk menindak tegas perusahaan pemegang izin yang terbukti berkontribusi terhadap terjadinya banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Komisi IV DPR juga meminta Kementerian Kehutanan untuk melarang dan menghentikan seluruh aktivitas penebangan pohon di hutan alam.

Titiek Soeharto menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan DPR RI, keputusan dan kesimpulan rapat kerja bersifat mengikat antara DPR dan pemerintah serta wajib dilaksanakan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya realisasi komitmen dan tindak lanjut yang telah disampaikan dalam rapat secara konsisten.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini