Debt Collector Sadis Penusuk Advokat Diciduk Polisi

Debt Collector Sadis Penusuk Advokat Diciduk Polisi

Abcmarathinews.com – Sebuah insiden penusukan yang menimpa seorang advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, akhirnya menemui titik terang. Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus terduga pelaku berinisial JBI di Semarang, Jawa Tengah, setelah pengejaran intensif. Penangkapan ini dilakukan menjelang tengah malam, mengakhiri pelarian pelaku yang sempat menjadi buronan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi keberhasilan operasi ini dalam keterangan resminya. "Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Debt Collector Sadis Penusuk Advokat Diciduk Polisi
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Korban, yang diketahui berinisial BS dan berprofesi sebagai advokat, mengalami luka tusuk serius setelah terlibat perselisihan sengit dengan sejumlah individu yang mengaku sebagai penagih utang atau debt collector. Konflik tersebut dipicu oleh upaya paksa penarikan kendaraan oleh kelompok penagih utang tersebut.

Saat ini, JBI masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut," tambah Kombes Budi. Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Kombes Budi juga menegaskan bahwa kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan akan memproses setiap tindak kekerasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas," tegasnya.

Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110 yang siaga selama 24 jam penuh.

Sebelumnya, insiden dugaan penusukan yang melibatkan penagih utang atau yang sering disebut "mata elang" ini sempat viral di berbagai platform media sosial. Peristiwa tragis itu terjadi di area gerbang Perumahan Cluster Livera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua. Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo sebelumnya telah menyatakan bahwa pihaknya tengah memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini