Abcmarathinews.com – Polisi berhasil meringkus seorang individu yang diduga kuat menjadi provokator di balik aksi penjarahan yang menimpa kediaman presenter kondang, Surya Utama, atau yang lebih dikenal sebagai Uya Kuya. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat, setelah serangkaian penyelidikan intensif.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada sore hari dan disertai dengan penyitaan sejumlah barang bukti yang akan digunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Identitas pelaku masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan sepuluh tersangka terkait dengan kasus penjarahan rumah Uya Kuya ini, yang terbagi dalam dua perkara berbeda. Penangkapan provokator ini diharapkan dapat mengungkap motif utama di balik aksi keji tersebut dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengumumkan kerugian yang dialami akibat aksi dugaan perusakan pada bulan Agustus lalu mencapai angka fantastis, yakni Rp180 miliar. Kerusakan meliputi berbagai fasilitas bangunan, peralatan, kendaraan, serta fasilitas dan bangunan lainnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, merinci bahwa kerusakan meliputi 3.430 unit materil atau peralatan, 108 unit kendaraan, dan 76 unit fasilitas maupun bangunan.