ABCMARATHINEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. Program ini ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu, khususnya di jenjang Sekolah Dasar (SD), agar tidak putus sekolah.
Kemendikbudristek telah menyediakan kemudahan bagi para orang tua untuk mengecek status penerima bantuan secara daring. Kini, pengecekan nama penerima dana PIP 2025 untuk siswa SD dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel (HP) tanpa perlu datang langsung ke sekolah.
Langkah Mudah Pengecekan Online
Proses verifikasi status penerima dapat diakses melalui laman resmi yang telah disediakan. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Siapkan Data Siswa: Sebelum memulai, pastikan Anda memiliki data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tanggal lahir siswa yang akan diperiksa.
- Kunjungi Situs Resmi: Buka peramban (browser) di ponsel Anda dan akses laman resmi PIP di alamat pip.dikdasmen.go.i atau sekarang pindah ke https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Isi Formulir: Pada halaman utama, cari menu “Cek Penerima PIP”. Masukkan data NISN, NIK, dan tanggal lahir siswa pada kolom yang tersedia.
- Lihat Hasil: Setelah data terisi, klik tombol “Cari”. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima. Jika nama siswa terdaftar, akan muncul rincian nama, asal sekolah, dan status pencairan dana.

Jadwal Pencairan Dana Tahunan
Penyaluran dana bantuan PIP untuk tahun 2025 akan dilaksanakan dalam tiga termin atau tahapan sepanjang tahun. Berikut adalah jadwal resminya:
- Termin 1: Maret – April 2025
- Termin 2: Juli – Agustus 2025
- Termin 3: Oktober – November 2025
Penting untuk dicatat bahwa waktu pencairan dana di setiap wilayah dapat bervariasi, karena bergantung pada proses administrasi di masing-masing sekolah. Oleh karena itu, para orang tua diimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala melalui laman resmi PIP.