Bukan Main Main Ini Penyakit Yaqut Bikin KPK Mikir

Bukan Main Main Ini Penyakit Yaqut Bikin KPK Mikir

Abcmarathinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan alasan di balik penundaan pengembalian status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dari tahanan rumah ke rumah tahanan (rutan). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proses ini memerlukan waktu karena harus melalui serangkaian asesmen kesehatan yang ketat.

"Mengapa prosesnya tidak langsung dari kemarin, harus menunggu sampai hari ini, karena tentunya ada prosedur yang harus kami lalui, yaitu melakukan asesmen kesehatan," terang Asep di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada kesempatan tersebut.

Bukan Main Main Ini Penyakit Yaqut Bikin KPK Mikir
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Asep menambahkan, asesmen kesehatan Yaqut telah dimulai sejak sore hari sebelumnya di Rumah Sakit Pusat Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan; kedekatannya dengan tempat tinggal Yaqut, serta ketersediaan peralatan medis canggih dan tim dokter ahli di sana, menjadi pertimbangan utama KPK.

Terungkap bahwa Yaqut mengidap kondisi kesehatan serius, yakni gerd akut dan asma. Kondisi inilah yang sebelumnya menjadi dasar KPK mengabulkan permohonan Yaqut untuk menjalani status tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. "Yaqut pernah menjalani endoskopi dan kolonoskopi. Saya kurang begitu hafal istilah medisnya, tapi rekan-rekan bisa memeriksanya. Ia juga mengidap asma," jelas Asep.

Meskipun demikian, KPK kini telah mengalihkan kembali status penahanan Yaqut menjadi tahanan rutan. Langkah ini diambil guna memastikan penanganan perkara dapat berjalan lancar dan cepat tanpa hambatan.

KPK juga menjadwalkan kembali permintaan keterangan dari Yaqut terkait kasus korupsi kuota haji pada hari berikutnya. "Besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Yang kedua juga besok rencananya kami ada progres terkait dengan penanganan kuota haji ini," ujar Asep, merujuk pada rencana lanjutan penyidikan.

Asep tak lupa menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat. "Kami menghaturkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung proses-proses dan kegiatan-kegiatan kami dalam melakukan penanganan tindak pidana korupsi ini," pungkasnya.

Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.40 WIB. Ia tidak banyak berkomentar kepada awak media. Singkatnya, ia hanya mengungkapkan rasa syukurnya karena sempat bisa bersungkeman dengan ibunda tercinta saat masih berstatus tahanan rumah. "Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," ujarnya singkat.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini