Bongkar Komando Air Keras Andrie Kabais Mundur

Bongkar Komando Air Keras Andrie Kabais Mundur

Abcmarathinews.com – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) secara tegas mendesak agar seluruh rantai komando di balik insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, segera diungkap tuntas. Desakan ini muncul menyusul pengunduran diri Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letjen Yudi Abrimantyo, yang dinilai TAUD belum menjawab tuntas persoalan akuntabilitas.

Perwakilan TAUD, Dimas Bagus Arya, yang juga menjabat sebagai Koordinator KontraS, menyatakan bahwa langkah pengunduran diri tersebut tidak bisa dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban yang memadai. Menurutnya, ini adalah kejahatan serius yang diduga melibatkan operasi terorganisir dari sebuah badan intelijen militer, sehingga memerlukan penelusuran lebih mendalam.

Bongkar Komando Air Keras Andrie Kabais Mundur
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

TAUD juga mempertanyakan keseriusan TNI dalam mengungkap aksi teror yang menimpa Andrie Yunus. Pasalnya, dalam konferensi pers yang digelar sebelumnya, tidak ada informasi signifikan mengenai perkembangan penyidikan. Hal ini termasuk ketiadaan penjelasan mengenai pertanggungjawaban komando dari para pelaku serta bagaimana alur perintah penyiraman air keras tersebut bisa terjadi. Padahal, publik sangat menantikan pengungkapan yang serius dan keadilan bagi korban.

"Operasi sebesar ini memunculkan berbagai dugaan yang harus ditelusuri, seperti adanya perintah langsung, keterlibatan atasan, serta struktur komando di dalam tubuh TNI," tegas Dimas.

Lebih lanjut, Dimas menilai bahwa pergantian jabatan Kepala BAIS tidak serta merta dapat disebut sebagai bentuk akuntabilitas. Ia menekankan bahwa pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia tidak seharusnya hanya dilekatkan pada satu jabatan saja. Dalam struktur organisasi militer yang bersifat hierarkis, rantai komando melibatkan lapisan kepemimpinan yang jauh lebih luas daripada sekadar satu individu.

"Tidak adanya penjelasan mengenai akuntabilitas struktur komando terkait menimbulkan kesan kuat adanya upaya menutup-nutupi pertanggungjawaban yang parsial, selektif, dan tidak menyentuh keseluruhan rantai komando yang seharusnya diperiksa," jelasnya.

Dimas khawatir bahwa pengunduran diri Kabais TNI ini justru menjadi cara agar pertanggungjawaban tidak menyasar ke level yang lebih tinggi, seperti Panglima TNI atau bahkan Menteri Pertahanan. Di sisi lain, ia juga mencemaskan potensi bahwa mundurnya Kabais justru akan membebaskan yang bersangkutan dari potensi pelanggaran pidana dalam kasus Andrie Yunus. Jika ditemukan keterlibatan, seharusnya proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Pencopotan jabatan tanpa diikuti pertanggungjawaban pidana justru berpotensi menjadi mekanisme internal yang menutup ruang akuntabilitas dan memperkuat praktik impunitas," ujarnya.

Terakhir, TAUD mendesak agar para pelaku penyiraman air keras diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer. Desakan ini sejalan dengan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, yang menyatakan bahwa prajurit TNI tunduk pada kekuasaan peradilan militer hanya dalam hal pelanggaran hukum militer, dan tunduk pada peradilan umum dalam hal melakukan tindak pidana umum.

Sebagai informasi, Andrie disiram air keras oleh dua orang tak dikenal di Jalan Salemba 1, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam. Serangan itu terjadi tak lama setelah Andrie menghadiri acara podcast bertema "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Polda Metro Jaya memperkirakan lebih dari empat orang terlibat dalam insiden penyiraman air keras terhadap aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut. Sementara itu, Mabes TNI telah mengklaim menahan empat prajurit yang diduga terkait dengan serangan tersebut.

Terbaru, Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abrimantyo telah menyerahkan jabatannya terkait dengan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie. "Sebagai pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Ka BAIS," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3).

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini