Beras Oplosan! Sisa Pesta Jadi Rojo Lele?

Beras Oplosan! Sisa Pesta Jadi Rojo Lele?

Abcmarathinews.com – Praktik pengoplosan beras yang merugikan konsumen berhasil dibongkar oleh Satreskrim Polres Serang dan Satgas Pangan di sebuah pabrik penggilingan padi di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten. Pabrik ini diduga telah menjalankan bisnis haramnya selama lebih dari satu dekade.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di pabrik tersebut. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penggerebekan.

 Beras Oplosan! Sisa Pesta Jadi Rojo Lele?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan SU (46), pemilik pabrik, beserta barang bukti berupa 10 ton beras yang tidak layak konsumsi dan 94 karung beras oplosan siap edar. Modus operandi yang digunakan tersangka terbilang licik. Ia membeli beras sisa hajatan dari masyarakat dengan harga murah, sekitar Rp10.000 per kilogram.

Beras-beras bekas tersebut, yang umumnya sudah kotor dan berkutu, kemudian dicampur dengan beras premium menggunakan mesin penggiling (heller). Proses ini dilakukan untuk memanipulasi tampilan beras agar terlihat lebih menarik dan berkualitas.

Setelah melalui proses "pemolesan", beras oplosan tersebut dikemas dalam karung-karung bermerek terkenal seperti Ramos dan Rojo Lele, tanpa izin dari pemilik merek. Produk ilegal ini kemudian dijual di toko milik tersangka di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, dengan harga Rp200.000 per kemasan 25 kg. Dari setiap karung yang terjual, SU meraup keuntungan sekitar Rp98.200.

Selain menyita puluhan ton beras, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti ratusan karung kosong berbagai merek, satu unit mesin heller, dan satu unit mobil pikap yang digunakan untuk operasional. Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan teliti sebelum membeli beras. Jika menemukan praktik mencurigakan serupa, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke call center 110.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini