Bengkalis Lumpuhkan Jaringan Narkoba Bernilai Fantastis

Bengkalis Lumpuhkan Jaringan Narkoba Bernilai Fantastis

Abcmarathinews.com – Kepolisian Resor Bengkalis berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika skala besar, menyita belasan kilogram sabu dan ratusan unit cartridge etomidate. Dua tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar telah diamankan dalam operasi senyap ini, menandai pukulan telak bagi jaringan narkoba di wilayah tersebut.

AKBP Fahrian Siregar, Kepala Kepolisian Resor Bengkalis, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata komitmen aparat dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). "Kami tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat dari bahaya barang haram ini," tegas Fahrian, seperti dikutip Abcmarathinews.com.

Bengkalis Lumpuhkan Jaringan Narkoba Bernilai Fantastis
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Penyelidikan intensif dimulai setelah pihak kepolisian menerima laporan intelijen mengenai aktivitas yang sangat mencurigakan terkait peredaran narkoba di area vital, tepatnya di Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

Tim khusus yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Kris Tofel, segera bergerak melakukan pengintaian. Di lokasi, petugas menemukan sebuah mobil yang gerak-geriknya mencurigakan saat sedang mengantre di pelabuhan. Setelah penggeledahan cermat, dua pria berinisial HS (32) dan DS (44) berhasil diamankan, keduanya diduga kuat sebagai kurir dalam jaringan narkotika ini.

Dari tangan para tersangka, aparat menyita barang bukti yang mengejutkan: 13 paket besar sabu dengan total berat mencapai 13 kilogram. Tak hanya itu, 373 unit cartridge yang dicurigai sebagai narkotika golongan II jenis etomidate, dengan rincian 223 cartridge hitam dan 150 cartridge merah, juga turut disita. Sebagai pelengkap, tiga unit ponsel dan satu unit mobil Daihatsu Ayla berwarna putih yang dipakai untuk operasional kejahatan ini juga diamankan.

Dalam interogasi awal, HS dan DS mengakui bahwa mereka menjalankan perintah dari seseorang berinisial J, yang saat ini telah ditetapkan sebagai buronan dan sedang dalam pengejaran. Mereka dijanjikan imbalan fantastis sebesar Rp50 juta untuk menjemput barang haram tersebut dan mengantarkannya hingga ke Kota Palembang.

Hasil tes urine mengonfirmasi bahwa kedua tersangka positif mengonsumsi methamphetamine. Saat ini, HS dan DS ditahan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan mendalam, sekaligus pengembangan kasus guna membongkar seluruh mata rantai jaringan peredaran narkotika ini. Pihak kepolisian juga kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka, demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkotika.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini