Abcmarathinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti yang mencengangkan: tumpukan uang tunai bernilai miliaran rupiah serta logam mulia berupa emas murni seberat 3 kilogram.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, merinci temuan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tim penyidik berhasil menyita uang tunai, baik dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing, yang nilainya mencapai miliaran rupiah. "Selain itu, ada juga logam mulia berupa emas dengan berat sekitar 3 kilogram," tambah Budi, menegaskan bobot bukti fisik yang signifikan.

Lebih lanjut, Budi Prasetyo mengindikasikan bahwa OTT ini memiliki kaitan erat dengan praktik impor barang yang masuk ke wilayah Indonesia. Meskipun demikian, rincian spesifik mengenai jenis barang impor yang dimaksud masih belum dapat diungkapkan secara detail kepada publik dan akan diperbarui seiring berjalannya penyelidikan.
Kebenaran adanya operasi ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang membenarkan penangkapan terhadap sejumlah pejabat Bea Cukai di Jakarta. Konfirmasi serupa juga datang dari Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Ditjen Bea dan Cukai, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa tim KPK sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak internal mereka.
Operasi ini bukan satu-satunya gebrakan KPK pada hari yang sama. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut juga telah melakukan OTT terhadap pimpinan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor. Penyelidikan atas kasus ini diperkirakan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan menyeret mereka ke meja hijau.




