Abcmarathinews.com – Seorang pria berinisial R (28) di Luwu, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang balita berusia 2,9 tahun, yang merupakan anak dari kekasihnya sendiri. Tragisnya, penganiayaan tersebut menyebabkan sang bayi malang meregang nyawa. Kasus ini sontak membuat geram warga sekitar dan memicu kecaman di media sosial.
Kejadian pilu ini bermula ketika ibu korban sedang bekerja dan menerima pesan singkat dari pelaku yang mengabarkan bahwa anaknya pingsan. Panik, sang ibu bergegas menuju rumah kontrakan pelaku yang terletak di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara. Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sayang, nyawa balita tersebut tak dapat diselamatkan.

Kecurigaan muncul setelah ibu korban melihat adanya luka lebam di tubuh anaknya. Merasa ada yang tidak beres, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Luwu. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan gagang sapu dan kayu. Bahkan, informasi dari ibu korban menyebutkan bahwa kekerasan terhadap anaknya sudah sering terjadi sebelumnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami motif pelaku melakukan tindakan keji tersebut. Unit PPA Sat Reskrim Polres Luwu juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari beberapa saksi untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.




