Bali Gempar Pabrik Ilegal Rusia di Lahan Lindung?

Bali Gempar Pabrik Ilegal Rusia di Lahan Lindung?

Abcmarathinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali dibuat terkejut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura). Mereka menemukan sebuah pabrik konstruksi yang diduga kuat milik seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, berdiri di atas lahan konservasi.

Temuan ini bermula dari sidak yang dilakukan pasca banjir besar melanda Bali. Pansus Tata Ruang DPRD Bali ingin memastikan kawasan resapan air berfungsi dengan baik. Namun, yang mereka temukan justru bangunan-bangunan ilegal yang diduga mengubah fungsi lahan mangrove.

 Bali Gempar Pabrik Ilegal Rusia di Lahan Lindung?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Daerah mangrove itu kan green belt, artinya sabuk hijau Bali. Dari mulai Sanur sampai ke Nusa Dua itu kan wilayah hutan-hutan bakau," ujar Ketua Pansus Tata Ruang, I Made Supartha. Ia menambahkan, pihaknya menemukan banyak bangunan usaha di kawasan Tahura, termasuk pabrik milik WNA Rusia tersebut.

Saat dimintai izin, pihak manajemen pabrik tidak dapat menunjukkannya. "Kami cek izinnya pada waktu itu, manajemen itu enggak bisa menunjukkan izin secara konkret, secara real, dari mana fisik izin enggak ada," tegas Supartha. DPRD Bali pun langsung mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara segala kegiatan di pabrik tersebut.

Pihaknya juga menemukan fakta bahwa banyak lahan di kawasan konservasi tersebut telah bersertifikat. Hal ini tentu bertentangan dengan undang-undang kehutanan dan lingkungan. DPRD Bali berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk mendalami kasus ini.

Jika terbukti ada pelanggaran, DPRD Bali tidak segan-segan meminta bangunan-bangunan ilegal tersebut dibongkar dan mengembalikan fungsi lahan seperti semula. "Kalau perlu bongkar, kan kita perdalam yang jelas sudah ada kegiatan penutupan sementara tempat PMA orang Rusia itu," pungkasnya. Kasus ini menjadi sorotan serius dan memicu pertanyaan tentang pengawasan tata ruang dan perizinan di Bali.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini