Aset Koruptor Bakal Disita? DPR-Pemerintah Kompak!

Aset Koruptor Bakal Disita? DPR-Pemerintah Kompak!

Abcmarathinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah dikabarkan telah mencapai kata sepakat untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Targetnya, RUU kontroversial ini dapat diselesaikan pada tahun 2025. Kesepakatan ini muncul setelah adanya desakan kuat dari masyarakat, yang menuntut pemberantasan korupsi lebih serius melalui aksi demonstrasi besar-besaran beberapa waktu lalu.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, mengungkapkan bahwa RUU Perampasan Aset telah resmi masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025. "Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan," ujarnya usai memimpin rapat evaluasi Prolegnas Prioritas 2025. Meski demikian, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU ini.

 Aset Koruptor Bakal Disita? DPR-Pemerintah Kompak!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Bob Hasan menambahkan, masyarakat perlu memahami substansi RUU ini secara mendalam. Salah satu poin penting adalah klasifikasi perampasan aset, apakah termasuk dalam kategori pidana asal, pidana tambahan, atau justru masuk ranah perdata. Pemahaman yang komprehensif akan menghindari kesalahpahaman dan memastikan efektivitas implementasi RUU.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR. Menurutnya, pemerintah kini tinggal menunggu proses politik di parlemen. "Kita tunggu dulu ya, yang penting keputusan politiknya hari ini lewat Pak Ketua dan teman-teman di baleg sudah jelas tahun ini undang-undang perampasan aset sudah masuk di tahun 2025," kata Supratman.

Masuknya RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025, menurut Supratman, adalah bukti nyata dukungan Presiden terhadap upaya pemberantasan korupsi. Sebelumnya, RUU ini telah masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2024-2029. Supratman juga menyinggung pertemuan Presiden dengan para ketua umum partai politik pasca-demo akhir Agustus, yang mengindikasikan adanya kesepahaman bersama untuk mempercepat pembahasan RUU ini.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini