Abcmarathinews.com – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya, secara tegas menolak gagasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia menilai bahwa langkah tersebut merupakan sebuah kemunduran signifikan bagi demokrasi dan secara fundamental bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan.
Menurut Armuji, proses pemilihan kepala daerah seharusnya tetap menjadi hak prerogatif rakyat untuk memilih secara langsung, bukan ditentukan dalam ruang-ruang tertutup oleh segelintir elit politik. "Jika kepala daerah dipilih lewat DPRD, para calon tidak perlu lagi bersusah payah turun ke kampung, kelurahan, RW, atau RT. Cukup dengan lobi-lobi, debat di balik pintu tertutup, lalu voting. Selesai," ungkap Armuji dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai individu yang pernah menjadi anggota DPRD Surabaya pada periode 1999-2004, Armuji memiliki pengalaman langsung mengenai dampak sistem pemilihan kepala daerah secara tidak langsung di masa lalu. Ia mengamati bahwa mekanisme tersebut menciptakan jarak yang renggang antara pemimpin dan masyarakat yang dipimpinnya.
Berbeda jauh dengan Pilkada langsung, di mana calon kepala daerah dituntut untuk berinteraksi langsung dengan warga, mendengarkan keluhan, dan memaparkan visi-misinya secara transparan. Proses ini, kata Armuji, esensial dalam membangun ikatan moral serta rasa tanggung jawab yang kuat antara pemimpin dan rakyatnya. "Apabila dipilih oleh DPRD, rakyat tidak akan merasa memiliki pemimpinnya. Kepala daerah pun hanya akan merasa bertanggung jawab kepada dewan melalui laporan tahunan. Ini sangat berbahaya bagi fondasi demokrasi kita," tegasnya.
Armuji juga menyoroti inkonsistensi wacana Pilkada melalui DPRD dengan sistem demokrasi yang berlaku saat ini. Ia mengingatkan bahwa Presiden, anggota DPR RI, serta anggota DPRD di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota semuanya dipilih secara langsung oleh rakyat. "Ini sangat kontradiktif. Anggota dewan dipilih langsung oleh rakyat, namun kepala daerah justru ingin dipilih oleh dewan? Ini bukan kemajuan, melainkan sebuah langkah mundur dalam demokrasi," kritiknya.
Ia menambahkan bahwa sistem pemilihan tidak langsung atau melalui DPRD sangat identik dengan praktik politik era Orde Baru, di mana posisi kepala daerah dapat dengan mudah digoyahkan melalui manuver politik di dalam dewan. "Kondisi sekarang berbeda. Kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat hanya bisa diberhentikan oleh rakyat atau karena alasan hukum yang jelas, seperti kasus korupsi atau meninggal dunia. Ini jauh lebih adil dan mencerminkan nilai-nilai demokratis," jelas Armuji.
Mengenai argumen bahwa Pilkada langsung rentan terhadap politik uang, Armuji berpendapat bahwa praktik tersebut justru berpotensi lebih parah dan sulit terdeteksi jika pemilihan dilakukan melalui DPRD. "Jika dipilih oleh DPRD, politik uang tetap bisa terjadi. Bahkan, perhitungannya bisa lebih mudah karena yang menentukan hanya sekitar 50 orang anggota DPRD. Transaksinya pun menjadi lebih tertutup dan sangat rawan," ujarnya. Menurutnya, sistem pemilihan oleh DPRD justru membuka celah besar bagi praktik politik transaksional karena lingkup pemilihnya yang sempit dan kurang transparan.
DPC PDIP Kota Surabaya, lanjut Armuji, akan tetap berpegang teguh pada prinsip kedaulatan rakyat dan menolak segala bentuk upaya yang berpotensi menyeret demokrasi ke belakang. "Posisi kami sangat jelas, kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyat. Warga Surabaya berhak untuk bertemu, menilai, dan menentukan sendiri siapa pemimpin mereka. Demokrasi tidak boleh mundur," pungkas Armuji, menegaskan sikap partainya.




