Amphuri Ungkap Bahaya War Ticket Haji Tak Terduga

Amphuri Ungkap Bahaya War Ticket Haji Tak Terduga

Abcmarathinews.com – Wacana penerapan sistem ‘War Ticket’ sebagai solusi memangkas antrean panjang ibadah haji yang bisa mencapai puluhan tahun di Indonesia, kini tengah menjadi sorotan. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sedang mengkaji usulan ini untuk mempercepat keberangkatan jemaah ke Tanah Suci Mekkah. Namun, gagasan ini menuai respons kritis dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri), yang mengingatkan akan potensi dampak negatifnya.

Sekretaris Jenderal Amphuri, Zaky Zakaria Anshary, menegaskan bahwa pada prinsipnya Amphuri mendukung setiap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, pemerintah sebagai regulator memang memiliki tanggung jawab untuk mencari terobosan demi pelayanan terbaik bagi umat Muslim di Indonesia. "Namun, setiap kebijakan publik, terutama yang menyangkut ibadah dan melibatkan jutaan masyarakat, harus dikaji secara mendalam agar selaras dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemaslahatan umat," ujar Zaky dalam keterangannya.

Amphuri Ungkap Bahaya War Ticket Haji Tak Terduga
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Amphuri menyoroti beberapa poin krusial terkait wacana ‘War Ticket’ haji ini. Pertama, mereka khawatir akan hilangnya rasa keadilan bagi jutaan calon jemaah yang telah menanti selama puluhan tahun. Penerapan sistem ini bisa membuat mereka yang sudah lama mengantre merasa diabaikan.

Kedua, sistem ‘War Ticket’ berpotensi menyulitkan calon jemaah dari kalangan kurang mampu untuk bersaing. Selain itu, ada kekhawatiran akan kenaikan drastis harga paket haji reguler tanpa subsidi dari nilai manfaat antrean, yang diperkirakan bisa mencapai Rp90-100 juta atau bahkan lebih. Hal ini tentu akan memberatkan sebagian besar masyarakat.

Ketiga, Zaky juga menyoroti implikasi terhadap dana haji. Jika sistem antrean dihapus, konsekuensinya adalah hilangnya sistem setoran awal yang selama ini berlaku. Pertanyaan besar muncul mengenai nasib dana haji yang telah dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), apakah akan dikembalikan atau bagaimana mekanisme pengelolaannya ke depan.

Solusi Alternatif dari Amphuri

Meskipun kritis, Amphuri juga menawarkan sejumlah solusi jika pemerintah tetap berkeinginan menerapkan konsep ‘War Ticket’ haji. Pertama, mereka menyarankan pemanfaatan sisa kuota tahunan sebagai proyek percontohan. Zaky menyebutkan bahwa setiap tahun ada sekitar seribu hingga tiga ribu kuota yang tidak terpakai karena berbagai alasan, seperti jemaah wafat atau sakit. "Kuota ini bisa dijadikan pilot project ‘war ticket’ haji, dikelola secara transparan dan akuntabel," jelasnya.

Kedua, Amphuri mengusulkan penggunaan kuota tambahan. Jika Indonesia mendapatkan kuota tambahan dari Arab Saudi, program ‘War Ticket’ bisa diterapkan tanpa mengganggu daftar antrean yang sudah ada. Skema serupa, kata Zaky, telah diterapkan di Turki yang memiliki program antrean dan program alternatif melalui undian.

Terakhir, Amphuri mengajukan skema sistem ganda: haji reguler yang tetap menggunakan antrean dan berlandaskan keadilan sosial, serta haji reguler non-antrean yang didasarkan pada kemampuan finansial tanpa subsidi. Namun, skema ini harus memenuhi syarat utama, yaitu tidak mengganggu hak jemaah yang sudah terdaftar dan tetap berada dalam koridor regulasi nasional.

Prinsip Utama Pengelolaan Haji

Zaky meyakini bahwa wacana ‘War Ticket’ merupakan ijtihad kebijakan dari pemerintah untuk menyempurnakan sistem haji di Indonesia. Ia mengakui kompleksitas pengelolaan haji yang membutuhkan ruang inovasi. Namun, ia menekankan bahwa setiap ijtihad harus memenuhi tiga prinsip utama: keadilan, transparansi, dan kemaslahatan umat secara luas.

"Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, negara berkewajiban menjamin pelayanan, pembinaan, kemandirian, serta mewujudkan peradaban dan keadaban Ibadah Haji dan Umrah dengan melakukan internalisasi nilai syariat yang tertib dan berkeadilan," tegas Zaky.

Wacana ‘War Ticket’ haji sendiri muncul dari kajian internal Kemenhaj untuk mengatasi masa tunggu haji yang mencapai puluhan tahun. Dalam skema ini, pemerintah akan mengumumkan biaya haji tahun berjalan dan membuka pendaftaran pada tanggal tertentu. Siapa pun yang siap secara finansial dan fisik dapat langsung mendaftar dan berangkat di tahun yang sama.

"Semacam war ticket. Apakah perlu kita memikirkan hal seperti itu lagi? Tentu ini bukan hal yang gampang diputuskan, tapi sebagai sebuah wacana, tentu sah-sah saja untuk dipikirkan," kata Irfan, salah satu pejabat Kemenhaj, pada Rabu (8/4) lalu, seperti dikutip abcmarathinews.com.

Pernyataan tersebut disampaikan Irfan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2025 M di Asrama Haji Grand El Hajj atau Asrama Haji Cipondoh, Tangerang. Irfan menambahkan bahwa ide ini berasal dari pemikiran progresif di internal Kementerian, termasuk Wakil Menteri Haji dan Umrah, dengan tujuan mencari solusi agar calon jemaah tidak perlu menunggu lama. Wacana ini juga disebut sejalan dengan ambisi Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah penyelenggaraan haji di era Kabinet Merah Putih, dengan komitmen meringkas masa tunggu haji yang selama ini menjadi tantangan berat bagi umat Muslim di Indonesia.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini