Abcmarathinews.com – Kasus kematian tragis RTA, terapis spa berusia 14 tahun, di Jakarta Selatan, memicu desakan untuk mengusut tuntas dugaan perdagangan anak dan eksploitasi di balik bisnis spa. Polres Metro Jakarta Selatan diminta tidak hanya fokus pada penyebab kematian korban, tetapi juga membongkar jaringan yang mungkin terlibat dalam mempekerjakan anak di bawah umur.
KPAI menyoroti kuatnya indikasi perdagangan anak dalam kasus ini. Informasi mengenai intimidasi dan pengawasan ketat terhadap pekerja spa di bawah umur, membuat mereka sulit keluar tanpa izin, menjadi perhatian serius. KPAI mendesak polisi untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam perekrutan, penampungan, dan mempekerjakan korban. Kecurigaan juga muncul bahwa tempat korban bekerja bukan hanya spa biasa, melainkan juga melakukan praktik eksploitasi seksual.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menekankan pentingnya mengungkap dugaan eksploitasi dan perdagangan anak di balik sistem kerja terapis di bawah umur. Fakta bahwa korban bekerja sebagai terapis pada usia 14 tahun mengindikasikan adanya kelalaian atau kesengajaan dari pihak tempat usaha. Hal ini bukan hanya pelanggaran UU Ketenagakerjaan, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana, yaitu Tindak Pidana terhadap Anak dan Perdagangan Orang (TPPO).
Kriminolog Reza Indragiri menyoroti dua faktor yang mungkin menjadi penyebab korban bekerja sebagai terapis: ekspresi diri dan faktor ekonomi. Polisi perlu menyelidiki alasan dasar korban bekerja untuk mengetahui apakah ada unsur paksaan atau dorongan dari pihak lain. Jika orang tua terlibat aktif dalam "perpindahan" anak tersebut, mereka juga patut dipidana. Reza mendorong pengusutan kasus ini dengan pasal berlapis, termasuk penghilangan nyawa dan TPPO, untuk membongkar "ekosistem gelap" di balik sistem kerja anak di sektor jasa terapis.
Kasus ini menjadi momentum untuk membenahi perlindungan hak anak dan mengungkap seluruh mata rantai yang berpotensi terlibat dalam perkara anak, mulai dari perekrut, pemilik usaha, hingga pihak yang mengambil keuntungan ekonomi dari pekerjaan anak.