Abcmarathinews.com – Kasus kematian terapis wanita muda di Jakarta Selatan memasuki babak baru. Pihak kepolisian berencana memanggil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu untuk mengungkap identitas asli korban yang diketahui berinisial RTA (14). Jasad RTA ditemukan di sebuah lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu.
Langkah ini diambil untuk mengklarifikasi perbedaan data yang ditemukan pada dokumen identitas yang dimiliki korban. "Kita sedang berkoordinasi dengan Dukcapil Indramayu. Minggu ini, kami akan undang untuk memastikan apakah identitas yang digunakan itu palsu, milik keluarga, atau teman," jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu kepada awak media.

Polisi telah menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai barang bukti. Namun, terdapat ketidaksesuaian nama dan usia antara kedua dokumen tersebut. Perbedaan inilah yang akan didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian dengan melibatkan Disdukcapil Indramayu.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada pemilik spa tempat korban bekerja dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses perekrutan. Hal ini dilakukan untuk mengungkap dugaan eksploitasi anak terkait kasus ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, RTA ditemukan tewas di Pejaten Barat, Pasar Minggu, pada Kamis (2/10) lalu. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dengan menjerat pelaku dengan pasal eksploitasi anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta yang mengarah pada penyebab kematian dan dugaan eksploitasi terhadap korban.