Abcmarathinews.com – Polda Jawa Tengah akhirnya angkat bicara mengenai penggunaan gas air mata dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Pati. Menurut keterangan resmi, tindakan represif tersebut diambil karena situasi di lapangan sudah tidak lagi terkendali dan mengarah pada tindakan anarkis.
Kombes Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, menjelaskan bahwa awalnya demonstrasi berjalan damai. Namun, sekitar pukul 10.30 WIB, keadaan berubah drastis setelah adanya penyusup yang memprovokasi massa. "Kelompok anarkis mulai melempari petugas dengan batu, genteng, botol, air mineral, dan benda keras lainnya. Mereka juga melakukan pembakaran dan perusakan, sehingga situasi menjadi sangat tidak kondusif," ujarnya.

Aksi demonstrasi ini sendiri merupakan bentuk protes warga terhadap Bupati Pati, Sudewo, yang dituntut untuk mundur dari jabatannya. Bahkan, DPRD Kabupaten Pati telah sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengkaji kemungkinan pemakzulan Sudewo. Meskipun demikian, Sudewo menolak untuk mengundurkan diri, dengan alasan bahwa ia dipilih oleh rakyat secara konstitusional.
Sempat beredar kabar mengenai adanya korban jiwa dalam aksi tersebut, namun Polda Jateng membantah informasi tersebut. Berdasarkan data sementara, terdapat 34 orang yang mengalami luka-luka, terdiri dari tujuh anggota Polri dan 27 demonstran. Polisi juga telah mengamankan 11 orang yang diduga sebagai provokator dalam kericuhan ini. Saat ini, mereka masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.




