Abcmarathinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dugaan penerimaan uang senilai setidaknya Rp2,7 miliar oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW). Dana tersebut, menurut penyelidikan, berasal dari permintaan kepada sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang berlangsung sejak Desember 2025 hingga awal April 2026.
"Dari target permintaan GSW kepada para OPD yang diperkirakan mencapai Rp5 miliar, realisasi uang yang telah sampai ke tangan GSW adalah sekitar Rp2,7 miliar," terang Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Asep merinci adanya dua skema utama yang digunakan GSW untuk mengumpulkan dana haram tersebut. Skema pertama, GSW meminta uang secara langsung melalui ajudannya. Besaran permintaan bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga angka fantastis Rp2,8 miliar.
"Permintaan jatah juga dilakukan GSW dengan cara menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD. Jadi, datang ke OPD, nanti saya tambah anggaran OPD ini misalkan 10, nah dia minta dari situ, dari 10 itu minta sekian persen," jelas Asep, mengilustrasikan modus operandi tersebut.
Skema kedua, yang lebih terang-terangan, adalah patokan 50 persen dari nilai anggaran yang dialokasikan untuk para OPD. "Misalkan, kalau tadi ditambahkan Rp100 juta, berarti dia minta Rp50 juta, bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD tersebut," ungkapnya, menunjukkan betapa sistematisnya praktik pemerasan ini.
GSW sendiri telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, 17 individu lainnya turut diciduk, termasuk adik kandung GSW, Jatmiko Dwijo Saputro, yang merupakan anggota DPRD Tulungagung.
KPK kemudian menetapkan GSW dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka. Keduanya dijerat dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk tahun anggaran 2025-2026.




