Abcmarathinews.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil langkah berbeda dalam menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Alih-alih mengikuti arahan pemerintah pusat yang menetapkan WFH setiap hari Jumat, Pemda DIY justru memilih hari Rabu sebagai jadwal wajib bagi para ASN-nya untuk bekerja dari rumah.
Ni Made Dwipanti Indrayanti, Sekretaris Daerah Provinsi DIY, menegaskan bahwa kebijakan WFH di lingkungan Pemda DIY akan diberlakukan setiap hari Rabu, dimulai efektif pada 15 April 2026. Ia menambahkan bahwa Surat Edaran (SE) yang mengatur hal ini masih dalam proses revisi dan menunggu pengesahan resmi dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Rabu pekan depan sudah dieksekusi, sudah diterapkan," ujar Made, mengonfirmasi kesiapan implementasi kebijakan tersebut.
Pilihan hari Rabu ini bukan tanpa alasan. Pemda DIY secara tegas menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan WFH yang bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang libur akhir pekan atau ‘long weekend’, sebuah kekhawatiran yang mungkin timbul jika WFH diterapkan pada hari Jumat. Hal ini menjadi pembeda signifikan dengan arahan pemerintah pusat yang menerapkan WFH ASN setiap Jumat.
Selain WFH, SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga mengimbau ASN untuk melakukan penghematan bahan bakar minyak (BBM), membatasi penggunaan kendaraan dinas, serta mengoptimalkan pemanfaatan transportasi ramah lingkungan. Pemda DIY berencana mengimplementasikan berbagai imbauan ini di hari-hari yang berbeda, tidak menumpuknya hanya pada hari Rabu.
Made menjelaskan bahwa menggabungkan semua arahan, termasuk kebijakan car free day (CFD), dalam satu hari seperti Jumat akan menyulitkan dalam pengaturan dan implementasinya. "Jadi itu kan di SE Mendagri tidak cuma WFH tapi ada juga kita harus car free day dan lain-lain. Jadi kalau ditumpuk satu hari Jumat itu kayaknya agak susah, istilahnya dalam mengaturnya susah," terangnya.
Kebijakan car free day sendiri bukan hal baru bagi Pemda DIY. Aturan ini telah diujicobakan sejak Januari 2026 lalu bagi para ASN, dengan tujuan menciptakan lingkungan kantor yang lebih ramah lingkungan, sehat, dan bebas polusi. Pemda DIY akan tetap mempertahankan kebijakan CFD ini pada hari Jumat, mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi di lingkungan Pemda DIY untuk berpartisipasi.
"Lebih nyaman memang, dan lebih efektif itu di WFH di hari Rabu, car free day tetap di Jumat. Jadi car free day ini kita imbau berlaku di seluruh OPD/instansi Pemda DIY," lanjut Made.
Mengacu pada SE Mendagri, Pemda DIY juga akan mematuhi imbauan efisiensi energi lainnya, seperti penghematan air dan pengaturan penggunaan listrik. Made menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan formulir pemantauan khusus untuk memonitor dan mengevaluasi dampak sebelum dan sesudah pelaksanaan program hemat energi ini. Ia juga berharap akan muncul berbagai inovasi dari masing-masing OPD terkait upaya efisiensi ini.
Secara nasional, kebijakan WFH satu hari seminggu bagi ASN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai efisiensi energi dalam menghadapi tantangan konflik global. Selain WFH, pemerintah juga mendorong pembatasan penggunaan mobil dinas, penggunaan transportasi publik, serta pembatasan perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen. Pemda DIY, dengan pendekatannya yang unik, menunjukkan komitmennya dalam mendukung tujuan nasional tersebut sembari menyesuaikan dengan kondisi lokal.




