Mahasiswa Guncang Kodam Tuntut Keadilan Andrie Yunus

Mahasiswa Guncang Kodam Tuntut Keadilan Andrie Yunus

Abcmarathinews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Jawa Timur melancarkan aksi protes di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya, Surabaya, pada hari Kamis. Mereka menyuarakan tuntutan keras agar institusi militer menunjukkan transparansi penuh dalam mengusut berbagai kasus kekerasan yang disinyalir melibatkan oknum TNI, termasuk insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Pantauan Abcmarathinews.com di lokasi, para demonstran tampil seragam dalam balutan busana serba hitam, membentangkan poster dan spanduk yang menyuarakan protes tegas. Beberapa di antaranya bertuliskan, "Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus," "Kembalikan TNI ke Barak," dan "Reformasi Bukan Formalitas," mencerminkan desakan kuat mereka terhadap perubahan.

Mahasiswa Guncang Kodam Tuntut Keadilan Andrie Yunus
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Deni Oktaviano Pratama, Koordinator BEM Nusantara Jawa Timur, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan sebuah pengingat penting bagi institusi militer agar senantiasa berpegang teguh pada koridor hukum dan nilai-nilai kemanusiaan. Ia secara khusus menyoroti kasus penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus yang diduga dilakukan oleh belasan anggota TNI. "Kasus kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus ini secara terang-terangan memperlihatkan dugaan praktik kekerasan yang tidak manusiawi. Penolakan publik terhadap penyelesaian melalui peradilan militer menunjukkan adanya krisis kepercayaan terhadap mekanisme internal institusi militer," tegas Deni.

Lebih lanjut, Deni memaparkan bahwa dugaan kekerasan dan penyalahgunaan wewenang di berbagai daerah, seperti insiden peluru nyasar yang menimpa siswa SMP di Gresik serta kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan militer dan merenggut nyawa warga sipil, semakin menguatkan pola berulang. Pola ini mengindikasikan lemahnya akuntabilitas dan minimnya pertanggungjawaban terhadap korban.

Menurutnya, tidak boleh ada satu pun institusi atau individu yang kebal hukum, termasuk aparat militer. Supremasi hukum, imbuhnya, harus ditegakkan tanpa diskriminasi, dan keadilan wajib berpihak kepada korban, bukan pada kekuasaan. "Aksi kami di Markas Kodam V/Brawijaya ini bukan tanpa alasan. Kodam, sebagai representasi kekuatan teritorial TNI di Jawa Timur, memikul tanggung jawab moral, institusional, dan komando atas dinamika yang terjadi di wilayahnya," jelas Deni.

Ia menambahkan, "Kehadiran kami di depan Kodam bukanlah bentuk permusuhan terhadap institusi TNI, melainkan sebuah pengingat bahwa kekuatan militer harus selalu berjalan seiring dengan nilai kemanusiaan, hukum, dan demokrasi." Kodam V/Brawijaya, lanjutnya, seharusnya menjadi simbol moral tanggung jawab institusi, di mana suara rakyat harus didengar, kritik harus diterima, dan keadilan harus ditegakkan.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mengajukan tujuh tuntutan utama. Salah satunya adalah mendesak agar setiap kasus yang melibatkan warga sipil diadili melalui peradilan umum, bukan peradilan militer, demi menjamin keadilan yang terbuka dan objektif. "Kami mendesak pengusutan secara transparan dan menyeluruh terhadap seluruh kasus yang melibatkan oknum TNI di Jawa Timur dan Indonesia," ucap Deni.

Secara spesifik, Deni juga meminta Kodam V/Brawijaya untuk berperan aktif mendorong penyelesaian kasus-kasus ini hingga ke tingkat pusat. "Mendesak institusi TNI, khususnya Kodam V/Brawijaya, untuk memberikan rekomendasi serta dorongan ke Mabes TNI agar segera diusut tuntas," tambahnya.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah merampungkan proses penyidikan dalam kasus teror penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa Puspom telah melimpahkan berkas perkara, para tersangka, sekaligus barang bukti kasus tersebut kepada Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta.

"Pada Selasa, 7 April 2026, telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka, dan barang bukti tindak pidana penganiayaan Saudara AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta," terang Aulia dalam keterangannya. Menurutnya, berkas tersebut selanjutnya akan diperiksa kelengkapannya, baik secara formil maupun materil. Jika dinyatakan lengkap, kasusnya akan dibawa ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. "Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah 4 orang yaitu dengan inisial: NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti," pungkas Aulia.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini