Drama Nabilah O’Brien Korban Pencurian Jadi Tersangka

Drama Nabilah O'Brien Korban Pencurian Jadi Tersangka

Abcmarathinews.com – Selebgram sekaligus pemilik Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, akhirnya memecah keheningan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia terseret dalam pusaran hukum buntut unggahan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian di restorannya. Ironisnya, Nabilah yang melaporkan Zhendy Kusuma (Bapak Z) dan istrinya (Ibu E) atas dugaan pencurian, kini justru balik dilaporkan dan berstatus tersangka.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien meluapkan kekecewaannya. Dengan nada getir, ia mempertanyakan hati nurani pasangan yang kini menjadi lawannya di meja hijau. "Untuk Bapak Z dan Ibu E. Saya ingin bertanya langsung, di mana letak hati nurani kalian? Kalian datang ke tempat usaha saya, mengambil setidaknya 14 produk makanan dan minuman kami tanpa membayar sepeser pun," ungkap Nabilah pada kesempatan tersebut.

Drama Nabilah O'Brien Korban Pencurian Jadi Tersangka
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tak hanya itu, Nabilah juga membeberkan perlakuan tidak menyenangkan yang diterima karyawannya. "Tidak hanya itu, kalian menghina karyawan-karyawan saya, masuk ke area dapur saya, membentak dan mencaci maki karyawan saya yang sedang bekerja mencari nafkah," sambungnya. Nabilah menegaskan, sebagai pemilik, ia sendiri tidak pernah melakukan tindakan kekerasan atau memaki stafnya. "Saya tidak pernah melakukan itu kepada mereka. Dan orang lain seenaknya masuk, mengambil modal saya, dan menghina karyawan-karyawan saya," ujarnya penuh penyesalan.

Lebih lanjut, Nabilah O’Brien juga mengungkapkan keheranannya atas tindakan Zhendy dan istrinya yang justru melaporkan balik dirinya. Terlebih lagi, tuntutan ganti rugi fantastis sebesar Rp1 miliar yang diajukan selama lima bulan terakhir. "Tega sekali kalian justru melaporkan saya balik. Untuk apa? Kalian sendiri sudah mengakui bahwa kalian mengambil makanan itu. Namun sekarang kalian menuntut saya Rp1 miliar rupiah sampai 5 bulan lamanya," tutur Nabilah.

Sebelumnya, Nabilah O’Brien memang sempat mengungkapkan status tersangkanya melalui akun Instagram pribadinya, @nabobrien, setelah membahas kasus pencurian yang menimpanya. "Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara," tulis Nabilah dalam unggahannya.

Kasus ini bermula dari insiden di mana pasangan suami istri berinisial ZK dan ER meluapkan emosi karena pesanan makanan mereka tak kunjung tiba. Keduanya tidak hanya memaki staf dapur, tetapi juga nekat membawa pulang sejumlah makanan tanpa melakukan pembayaran. Nabilah kemudian memutuskan untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian, sekaligus membagikan rekaman CCTV melalui akun Instagram pribadinya.

Menanggapi polemik ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa terdapat dua perkara hukum yang berbeda namun saling berkaitan. Perkara pertama, terkait dugaan tindak pidana pencurian atau Pasal 363 KUHP, ditangani oleh Polsek Mampang Prapatan. Dalam kasus ini, Nabilah O’Brien berstatus sebagai korban, sementara ZK dan ER telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara perkara kedua, yang menjadi pangkal penetapan Nabilah sebagai tersangka, adalah terkait unggahan rekaman CCTV ke media sosial. Kasus ini ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, di mana Nabilah berada di posisi terlapor. Budi menegaskan, "Ini adalah dua perkara yang berbeda, dengan objek perkara yang berbeda pula. Artinya, setiap tindakan yang dilakukan oleh kedua belah pihak memiliki konsekuensi hukumnya masing-masing." Ia menambahkan bahwa Abcmarathinews.com berkomitmen untuk menangani setiap perkara secara profesional, proporsional, dan transparan.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini