Skandal Padel Jakarta Terbongkar Gubernur Bertindak Tegas

Skandal Padel Jakarta Terbongkar Gubernur Bertindak Tegas

Abcmarathinews.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengeluarkan instruksi tegas terkait keberadaan lapangan padel di ibu kota yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah. Kebijakan ini muncul setelah adanya dugaan kuat bahwa dari total 397 lapangan padel yang tersebar di Jakarta, banyak di antaranya beroperasi tanpa izin resmi yang diperlukan.

Dalam pernyataannya di Balai Kota Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa setiap bangunan atau lapangan padel yang terbukti tidak memiliki PBG akan menghadapi konsekuensi serius. "Bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG akan dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," ujarnya. Ia menambahkan bahwa Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) akan segera memverifikasi angka pasti lapangan-lapangan yang melanggar aturan ini.

Skandal Padel Jakarta Terbongkar Gubernur Bertindak Tegas
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lebih lanjut, Gubernur juga menetapkan larangan pembangunan lapangan padel baru di area perumahan. Menurut Pramono, semua pembangunan fasilitas padel yang baru harus dialokasikan di zona komersial. "Sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," jelasnya.

Bagi lapangan padel yang sudah memiliki PBG namun berlokasi di zona perumahan, operasionalnya akan dibatasi secara ketat. Pengelola hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Pramono meminta para wali kota dan camat untuk segera bernegosiasi dengan warga sekitar guna memastikan implementasi aturan ini. "Negosiasi dengan warga dan memberikan batas waktu maksimum boleh digunakan oleh pengelola lapangan padel tersebut tidak boleh lebih dari jam 08.00 malam," pungkasnya, menegaskan bahwa pembatasan jam operasional ini berlaku untuk semua lapangan padel di perumahan, meskipun sudah berizin PBG.

Follow Us

Klik untuk Ikuti kami di Google News

Terkait

Terkini