Abcmarathinews.com – Seorang pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) berinisial SDR (47) di Makassar, Sulawesi Selatan, kini harus berurusan dengan hukum. Ia berhasil diamankan aparat kepolisian setelah melancarkan aksi perusakan dan intimidasi di kantor Kelurahan Pabaeng-baeng, dalam insiden protes terkait penggusuran pedagang kaki lima.
Konfirmasi mengenai penangkapan ini disampaikan oleh Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan dari pihak kelurahan.

Peristiwa ini berawal ketika puluhan anggota ormas, diperkirakan mencapai 40 orang, mendatangi kantor Kelurahan Pabaeng-Baeng. Mereka datang untuk menyuarakan protes keras terhadap penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan aparat di Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Kedatangan massa tersebut dipimpin langsung oleh SDR, yang mengatasnamakan salah satu organisasi kemasyarakatan.
Di dalam kantor kelurahan, suasana memanas. SDR bersama anggota ormas lainnya tidak hanya melakukan intimidasi terhadap para pegawai, tetapi juga merusak sejumlah fasilitas layanan publik. Puncaknya, SDR dikabarkan sempat menghunus sebilah badik dan mengacungkannya, yang jelas-jelas ditujukan untuk mengancam staf kelurahan sebelum mereka meninggalkan lokasi.
Menyusul insiden tersebut, pihak kelurahan segera melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib. Respons cepat kepolisian membuahkan hasil, SDR berhasil diringkus dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian.




